HEADLINE

Sudah 121 Orang Terdaftar Sebagai Calon Pimpinan KPK

"Kepolisian Indonesia, PPATK, Kejaksaan Agung dan BIN akan terlibat menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK ."

Ade Irmansyah

Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti (Kanan). Foto: Antara
Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti (Kanan). Foto: Antara

KBR, Jakarta - Panitia Seleksi atau Pansel pimpinan KPK menyebut, hingga hari ini sudah 121 orang mendaftarkan diri dalam bursa pemilihan calon pimpinan KPK. Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti mengatakan, para pendaftar berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, penegak hukum, aktivis, hingga pegawai negeri sipil. Kata dia, pansel melibatkan Kepolisian Indonesia, PPATK, Kejaksaan Agung dan BIN untuk menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK tersebut.

“Nah hari ini kami dengar hingga 121, berarti hari ini saja nambah sampai 21. (Ada nama-nama yang familiar bu?) Nama kami belum bisa umumkan sekarang karena sesuai dengan kesepakatan dan juga aturan main kami bahwa nama itu nanti akan kami sampaikan nanti tanggal 26 Juli hingga 27 Agustus dan itu hanya bagi mereka yang lengkap administrasi. Karena terus terang masih ada beberapa yang belum lengkap juga, ada yang photonya kurang, ada yang belum menyerahkan ijazah yang belum dilegalisir dan ada yang belum menyerahkan makalah juga,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kejagung, Selasa (16/6/2016).


Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti menambahkan, pihaknya juga akan meminta pendapat dari berbagai kalangan seperti pegiat anti korupsi untuk mengetahui rekam jejak calon pimpinan KPK tersebut. Para calon pimpinan KPK ini juga harus menyerahkan laporan harta kekayaan sebagai syarat administrasi dalam proses awal pencalonan pimpinan KPK.

Editor: Malika

  • seleksi calon pimpinan kpk
  • pimpinan KPK
  • 121 orang
  • bursa pemilihan calon KPK
  • Pansel KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!