HEADLINE

Periksa Sri Mulyani di Kemenkeu, Bareskrim Bantah Berikan Perlakuan Khusus

"Pemeriksaan di Kemenkeu justru memudahkan penyidik karena banyak data ada di sana."

Periksa Sri Mulyani di Kemenkeu, Bareskrim Bantah Berikan Perlakuan Khusus
Bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia membantah memberikan perlakuan khusus kepada Bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ini berkaitan dengan upaya pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kementrian Keuangan. Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Victor Edison Simanjuntak beralasan, pemeriksaan di Kantor Kementerian Keuangan dianggap lebih efisien lantaran sejumlah data terkait dengan kasus yang menyangkut Sri terdapat di sana. Hal ini kata Viktor, memudahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan..

“Tidak ada perlakuan khusus hanya bahwa yang bersangkutan seharusnya siperiksa tanggal 10 tapi kebetulan beliau ada di Jakarta dan toh akan segera berangkat ke Amerika untuk melaksanakan tugasnya. Itu juga jangan sampai nanti Bu Sri Mulyani malah tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim mengingat agendanya di Amerika itu padat dan banyak. Jangan sampai kita malah tidak bisa memeroleh keterangan, oleh karena itu akhirnya kita menyetujui dia diperiksa di Kemenkeu,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi, Senin (8/6).


Sebelumnya, Anggota Komisi Hukum DPR RI, Masinton Pasaribu, mempertanyakan langkah Kepolisian yang memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan. Menurutnya, para penyidik di kepolisian sudah berlaku tidak adil karena memperlakukan Sri Mulyani secara berbeda dari warga negara lainnya. Sri Mulyani saat ini sudah tidak menyandang jabatan apa pun di Kementerian Keuangan. Dia tidak melihat urgensi Sri harus diperiksa di bekas kantornya itu.

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • korupsi
  • Suap skk migas
  • PT TPPI
  • kepolisian
  • sri mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!