HEADLINE
Periksa Sri Mulyani di Kemenkeu, Bareskrim Bantah Berikan Perlakuan Khusus
"Pemeriksaan di Kemenkeu justru memudahkan penyidik karena banyak data ada di sana."
KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia membantah memberikan perlakuan
khusus kepada Bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ini berkaitan dengan
upaya pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kementrian Keuangan. Kepala
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Victor Edison Simanjuntak
beralasan, pemeriksaan di Kantor Kementerian Keuangan dianggap lebih
efisien lantaran sejumlah data terkait dengan kasus yang menyangkut Sri
terdapat di sana. Hal ini kata Viktor, memudahkan penyidik untuk
melakukan pemeriksaan..
“Tidak
ada perlakuan khusus hanya bahwa yang bersangkutan seharusnya siperiksa
tanggal 10 tapi kebetulan beliau ada di Jakarta dan toh akan segera
berangkat ke Amerika untuk melaksanakan tugasnya. Itu juga jangan sampai
nanti Bu Sri Mulyani malah tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim
mengingat agendanya di Amerika itu padat dan banyak. Jangan sampai kita
malah tidak bisa memeroleh keterangan, oleh karena itu akhirnya kita
menyetujui dia diperiksa di Kemenkeu,” ujarnya kepada KBR saat
dihubungi, Senin (8/6).
Sebelumnya, Anggota Komisi Hukum DPR RI, Masinton
Pasaribu, mempertanyakan langkah Kepolisian yang memeriksa mantan
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan. Menurutnya,
para penyidik di kepolisian sudah berlaku tidak adil karena
memperlakukan Sri Mulyani secara berbeda dari warga negara lainnya. Sri
Mulyani saat ini sudah tidak menyandang jabatan apa pun di Kementerian
Keuangan. Dia tidak melihat urgensi Sri harus diperiksa di bekas
kantornya itu.
Editor: Dimas Rizky
- hukum
- korupsi
- Suap skk migas
- PT TPPI
- kepolisian
- sri mulyani
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!