HEADLINE

Pemerintah Tunggu Proposal Dana Aspirasi DPR

Ade Irmansyah

Pemerintah Tunggu Proposal Dana Aspirasi DPR
Ruang Paripurna DPR (Foto: Antara)

KBR, Jakarta -  Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro  masih menunggu proposal dari DPR terkait dana aspirasi sebesar Rp. 11 triliun lebih. Kata dia, pihaknya bakal memutuskan untuk menerima atau menolak dana aspirasi tersebut masuk ke APBN 2016 setelah menerima dan mempelajari proposal mengenai program tersebut.

“(Terkait dana aspirasi apakah sudah ada instruksi dari presiden pak?) Pokoknya hingga saat ini kan itu baru aturan internal yang dibahas di DPR kemarin, jadi kita belum terima apa-apa dan belum bahas apa-apa. (Apakah mungkin memasukkan itu dalam Pos Anggaran 2016?) selama belum ada proposal berarti belum ada apa-apa,” ujarnya kepada wartawan pasca sidang paripurna.


Sebelumnya Pemerintah menolak usul Dewan Perwakilan Rakyat untuk memasukkan dana aspirasi ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago mengatakan, alasan penolakan pemerintah itu karena program dana aspirasi dianggap bertentangan dengan Nawa Cita atau sembilan program prioritas yang menjadi visi dan misi pemerintah Presiden Joko Widodo. Selain itu kata dia, program ini tidak sesuai dengan kewenangan Dewan. Pasalnya menurut dia, Dewan hanya berwenang melakukan pengawasan, sementara penentuan anggaran menjadi kewenangan eksekutif.


Sebelumnya paripurna DPR menyetuji dana aspirasi Rp. 20 miliar untuk setiap anggota dewan pertahun. total keseluruhan dana yang dibutuhkan untuk dana aspirasi DPR ini mencapai Rp. 11,2 triliun pertahun. Sebanyak tiga fraksi yakni Hanura, PDI Perjuangan dan Nasdem menyatakan menolak, sedangkan tujuh fraksi menyepakati dana aspirasi.


Editor: Rony Sitanggang

  • dana aspirasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!