HEADLINE

Korupsi TPPI-SKK Migas, Bareskrim Sudah Periksa 28 Saksi

Korupsi TPPI-SKK Migas, Bareskrim Sudah Periksa 28 Saksi

KBR, Jakarta- Penyidik di Kepolisian menyatakan telah memeriksa 28 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Victor Edison Simanjuntak mengatakan saksi tersebut merupakan dari pihak kementerian keuangan, PT TPPI dan SKK Migas. Kata dia, saksi yang terakhir dimintai keterangan adalah bekas menteri keuangan diera Presiden SBY, Sri Mulyani. Dia dimintai keterangan terkait surat dari Menteri Keuangan kepada PT TPPI.

“Kan ada surat dari beliau ke PT TPPI tentang skema pembayaran. Nah kita mau melihat apa maksud skema pembayaran itu, kenapa ada skema pembayaran. Ini yang perlu kita korek. Nah nanti jawabannya nanti akan kita cek dengan keterangan saksi lain. Lalu pembayaran kondensat yang diambil oleh TPPI itu harus diperhitungkan dengan hasil kondensat yang dijual ke Pertamina dan selisihnya yang akan dibayarkan ke Kemenkeu, ini juga hal-hal yang perlu kita ketahui,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi, Senin (8/6).


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Victor Edison Simanjuntak menambahkan, pihaknya kini tengah memprioritaskan penyelamatan uang negara dalam kasus ini. Caranya dengan memeriksa beberapa rekening yang dianggap memiliki aliran dana mencurigakan dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan hari ini, Sri Mulyani menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat penunjukkan PT TPPI

sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara. Kata dia, rapat bertujuan untuk menyelamatkan TPPI karena tengah berada dalam kondisi keuangan yang buruk.

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • korupsi
  • SKK Migas
  • sri mulyani
  • jusuf kalla
  • PT TPPI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!