HEADLINE

Kemenhub Cabut Pembekuan Izin Baru Lion Air

"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut pembekuan izin rute baru maskapai penerbangan Lion Air."

Kemenhub Cabut Pembekuan Izin Baru Lion Air
Lion Air (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut pembekuan izin rute baru maskapai penerbangan Lion Air. Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid, pencabutan pembekuan izin rute tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan perbaikan seperti evaluasi standar penanganan keterlambatan penerbangan, penyediaan pesawat cadangan, dan pelayanan krisis manajemen. Dari serangkaian perbaikan dan evaluasi itulah akhirnya Kemenhub memutuskan mencabut pembekuan izin rute baru maskapai milik Politisi PKB tersebut.


"Sistem dan SOP itu mereka harus memperoleh sertifikat ISO, itu persyaratan kita kepada mereka. Mereka mengurus itu di semua sektor termasuk di perhubungan udara. Akhirnya kita meminta mereka menandatangani surat pernyataan bahwa mereka sedang mengurus sertifikat ISO tersebut. Tanggal 24 mereka menyerahkan surat tersebut, maka tanggal 25 kita cabut pembekuan izin rute baru mereka," jelas Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid kepada KBR, Senin (29/6).


Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid menambahkan, setelah pembekuan dicabut, pihak Lion Air langsung mengajukan izin 44 rute baru. Namun, Kemenhub masih mengevaluasi rute baru yang diajukan tersebut apakah tersedia atau tidak.

Sebelumnya, akibat delay berkepanjangan di saat liburan imlek Februari lalu,  Lion Air mendapatkan sanksi pembekuan izin rute baru. Bahkan, beberapa rute yang beroperasional dibekukan karena masalah keterlambatan atau delay berkepanjangan. Prosedur delay manajemen di antaranya seperti menyediakan pesawat cadangan di lima bandara besar, sinkronisasi data operasional dan komersil dan standar pelayanan krisis manajemen. Kata dia, dari serangkaian perbaikan dan evaluasi itu maka Kemenhub mencabut pembekuan izin rute baru tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • lion air
  • Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid
  • pencabutan izin
  • evaluasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!