HEADLINE

Istana Ngotot Usulan RUU KPK Bukan dari Pemerintah

"Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebut pemerintah hanya ajukan 10 dari 37 RUU yang masuk dalam daftar prolegnas 2015."

Erric Permana

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Foto: Antara
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Pihak Istana terus mengklaim usulan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan berasal dari pemerintah. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemerintah hanya mengajukan 10 dari 37 RUU yang masuk dalam daftar prolegnas 2015. Dia memastikan dari 10 RUU, tidak ada UU KPK.

"Posisi presiden dalam rapat terbatas tentang Prolegnas, pemerintah tidak usulkan revisi UU KPK. Jadi ada 37 RUU yang masuk prolegnas 2015, 10 dari pemerintah tidak ada UU KPK. karena keterbatasan waktu, maka ada 4 yang diprioritaskan inisiatif pemerintah dan di dalamnya tidak ada RUU KPK," ujar Andi Widjojanto di Istana Kepresidenan.


Saat ditanya untuk menghentikan atau mengkaji ulang usulan RUU KPK tersebut, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan untuk melihat terlebih dahulu prosesnya. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan belum sempat melapor ke Presiden Joko Widodo mengenai Revisi UU KPK. Itu sebab, Jokowi belum berkomentar mengenai UU tersebut.

"Jadi saya ingin tegaskan presiden menyatakan tidak ada niatan untuk melakukan revisi UU KPK," tutupnya

Editor: Dimas Rizky

  • revisi UU KPK
  • andi widjajanto
  • prolegnas
  • prolegnas 2015

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!