BERITA

Dana Aspirasi Disetujui DPR, Presiden Panggil Mendagri

"Tjahjo mengatakan, pemerintah belum mengambil sikap apakah akan menyetujui atau menolak dana aspirasi tersebut."

Dana Aspirasi Disetujui DPR, Presiden Panggil Mendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke Istana siang ini untuk membahas mengenai dana aspirasi. Tjahjo mengatakan, pemerintah belum mengambil sikap apakah akan menyetujui atau menolak dana aspirasi tersebut. Namun Tjahjo menilai dana yang diusulkan politisi senayan dalam RAPBN tahun 2016 sudah banyak. Misalnya permohonan dana pembangunan gedung baru DPD dan DPR yang besaran anggarannya belum diketahui pasti.

“Akan dibahas bersama-sama dengan Menteri Keuangan dan pemerintah pada saat pembahasan RAPBN tahun 2016. Pemerintah belum sependapat, tapi apapun pembahasan anggaran kan bersama-sama. Saya kira akan ada arah, akan ada titik temu yang mana pemerintah juga akan perhatikan apa yang jadi aspirasi DPR,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (24/6/2015).

Tjahjo menambahkan, dana aspirasi akan tetap diperhatikan dengan pertimbangan bahwa DPR akan mendukung perencanaan yang diusung pemerintah. Kata Tjahjo, sebelumnya Pimpinan DPR sudah pernah menyampaikan kepada presiden dan Menteri Keuangan terkait usulan tersebut. Namun presiden belum merespon.

Tadi malam DPR resmi menyutujui rencana pemberian dana aspirasi dalam Sidang Paripurna DPR. Rencananya negara akan membiayai Rp 20 miliar per anggota DPR. Dengan total anggaran dana aspirasi mencapai Rp 11 triliun.  

Editor: Malika

  • dana aspirasi
  • dana aspirasi DPR
  • Menteri Tjahjo Kumolo
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!