HEADLINE

Bupati Timika Tuntut Freeport Ganti Rugi 3 Miliar USD

"Sudah lima gunung emas dieksploitasi perusahaan asal Amerika Serikat ini. "

Bupati Timika Eltinus Omaleng (Foto: Aisyah Khairunnisa)
Bupati Timika Eltinus Omaleng (Foto: Aisyah Khairunnisa)

KBR, Jakarta - Bupati Timika Eltinus ?Omaleng menuntut PT Freeport mengganti rugi kepada masyarakat hingga 3 miliar US dollar. 

Tuntutan ini ia sampaikan kepada Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya. Angka itu dianggap setimpal untuk mengganti lima gunung emas ?di Papua ?yang dieksploitasi Freeport.  

"Di luar dari hak ulayat dll kita tuntut 3 miliar US dollar sampai dengan sekarang. Kami mau mereka harus bayar dulu baru kita akan bicarakan menyangkut airnya, batunya, kayunya di mana mereka ambil. Itu belakangan urusannya," kata Eltinus di Kantor Sekretariat Negara, Senin (29/6/2015). 

Eltinus menambahkan, sejak 48 tahun yang lalu belum ada ganti rugi yang dirasakan masyarakat dari adanya kegiatan perusahaan tambang emas tersebut. Pihaknya sudah sering bertemu dengan pihak Freeport, namun Freeport selalu berdalih agar bupati meminta ganti rugi kepada pemerintah pusat, sesuai kontrak yang sudah diteken. 

Eltinus berharap pemerintah bisa menengahi tuntutan ini. 

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • Freeport
  • timika
  • tambang emas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!