HEADLINE

Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus BW

"Dalam waktu dekat Bareskrim Mabes Polri akan gelar perkara Bambang Widjojanto."

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto. Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal melakukan gelar perkara kasus pemberian keterangan palsu terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto dalam waktu dekat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Victor Edison Simanjuntak mengatakan nantinya pihaknya akan memanggil Bambang dan kuasa hukumnya. Kata dia, setelah itu pihaknya baru akan melakunan tahap dua atau menyerahkan kembali berkas kasus ini ke kejaksaan setelah gelar perkara dilakukan.

“Ya penyidikan itu tergantung penyidik kita lihat urgensinya bagaimana. Kita akan segera berdisikusi menggelarkan ini dangan penyidiknya dan dengan kuasa hukumnynya yang kemarin mendampingi di pengadilan nanti kita lihat," ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri. 

Meski begitu, Victor belum memberikan tanggal pasti kapan pemanggilan BW dilakukan. "Nanti kalau misalnya kita panggil senin atau selasa depan tetapi tidak datang bagaimana," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Non Aktif, Bambang Widjojanto mencabut gugatan praperadilan untuk kedua kalinya. Permohonan tersebut dicabut pada 20 Mei 2015 lantaran pihak Bambang Widjojanto menunggu kasusnya ?di SP3 kan, setelah dalam pemeriksaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) BW dinyatakan tidak melanggar kode etik ketika menjadi pengacara dalam kasus yang menjeratnya.

Editor: Dimas Rizky

  • Bambang Widjojanto
  • gugatan praperadilan bw
  • gelar kasus bw

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!