BERITA

2021-05-18T22:59:00.000Z

Evaluasi 100 Hari Kerja Kapolri, Kompolnas Minta Kekerasan Aparat Dihentikan

""Bagaimana mereka melayani masyarakat dengan baik, senyum, sapa, salam, kemudian tidak menggunakan kekerasan berlebihan. Itu yang paling penting yang diharapkan masyarakat.""

Evaluasi 100 Hari Kerja Kapolri, Kompolnas Minta Kekerasan Aparat Dihentikan
Ilustrasi.

KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional meminta pimpinan institusi Polri bisa menekan kasus kekerasan yang melibatkan anggota polisi.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Polri harus melanjutkan reformasi kultural sebagaimana janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Apalagi, kata dia, masyarakat masih melihat adanya anggota yang melakukan kekerasan berlebihan.

Hal itu disampaikan Poengky saat mengevaluasi 100 hari kinerja Kapolri. Ia berharap selanjutnya laporan pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri yang buruk bisa berkurang.

"Yang paling penting adalah bagaimana Polri bisa melayani masyarakat dengan humanis. Kami juga berharap reformasi kultural polri itu juga tetap dijalankan. Bagaimana mereka melayani masyarakat dengan baik, senyum, sapa, salam, kemudian tidak menggunakan kekerasan berlebihan. Itu yang paling penting yang diharapkan masyarakat," kata Poengky kepada KBR, Selasa (18/5/2021).

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan sampai saat ini masih ada aduan masyarakat terkait pelayanan polisi dalam mengusut kasus-kasus yang berhadapan dengan badan reserse polri.

Menurut Poengky, Kapolri Listyo Sigit harus serius menindaklanjuti pengaduan itu untuk perbaikan internal kepolisian. Ia juga meminta Polri meningkatkan profesionalisme dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus besar.

"Kalau kaitanya dengan reserse maka harus bisa menjalankan tugas berdasarkan scientific crime investigation, investigasi kemudian lidik sidik. Harus berdasarkan scientific crime investigation. Jadi mereka punya bukti yang kuat, valid sehingga tidak terbantahkan ketika ini dibawa ke pengadilan," katanya.

Kerap diabaikan

Evaluasi juga dilontarkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan masih terjadinya laporan kasus dari masyarakat yang kerap diabaikan pihak kepolisian.

Asfinawati mengatakan pelaporan kasus secara individu dianggap cukup sulit, tanpa adanya pendampingan hukum. Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan klaim penyelesaian 1.800-an kasus dengan konsep keadilan restorasi atau restorative justice dari kepolisian dalam 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit.

"Kalau 1.800-an ini betul dalam arti memuaskan korban, itu pasti patut diapresiasi. Cuma, di satu sisi kami YLBHI di 17 provinsi masih menerima laporan orang-orang yang kasusnya belum selesai. Atau juga sulit juga untuk membuat laporan (ke kepolisian). Rata-rata ini tidak didampingi (kuasa hukum) siapapun, dan pada akhirnya datang lagi kepada kami (LBH) untuk mengulang proses begitu, karena ditolak," ujar Asfinawati ketika dihubungi KBR, Selasa (18/5/2021).

Asfinawati mengatakan pekerjaan rumah dan tantangan dari Kapolri Sigit cukup besar. Dia pun mencontohkan penyampaian kebebasan berpendapat di muka umum secara langsung maupun daring, masih ditanggapi secara represif oleh aparat.

Polisi, kata Asfinawati, masih belum seutuhnya menjamin hak seseorang untuk menyampaikan pendapat. Menurutnya, hal ini menjadi permasalahan yang perlu diselesaikan selain implementasi nyata keadilan restorasi.

"Menurut saya beberapa gejala belakangan ini masih serupa dan itu PR besar sekali kepolisian. Dalam beberapa aksi (unjuk rasa) kemarin khususnya di Jakarta terkait aksi Mayday dan Hari Pendidikan, itu masih ada penangkapan sewenang-wenang. Polanya masih sama, tidak bisa ditemui siapapun dan tidak bisa didampingi kuasa hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Asfin, secara aturan yang berlaku, semestinya tidak ada hambatan bagi aparat kepolisian untuk melaksanakan reformasi yang berkeadilan. Ia berharap ke depan Polri dapat melakukan fungsi dan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang.

"Kebebasan sipil itu kan inti dari demokrasi dan maju mundurnya demokrasi itu salah satu indikatornya bisa dilihat dari kinerja Polri dalam menjamin hak-hak kebebasan sipil, salah satunya menyampaikan pendapat di muka umum," pungkasnya.

Editor: Agus Luqman

  • Listyo Sigit Prabowo
  • Mabes Polri
  • kekerasan aparat
  • Kompolnas
  • YLBHI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!