BERITA

Polri Temukan Puluhan Ribu Pelanggaran PSBB di Jakarta

Polri Temukan Puluhan Ribu Pelanggaran PSBB di Jakarta

KBR, Jakarta- Juru Bicara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Ahmad Ramadhan mengatakan, sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, jumlah pelanggar terus meningkat hingga ribu lebih orang per hari. Menurut Ahmad sejak April hingga Mei jumlah pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan masker dan mengangkut penumpang di atas 50 persen.

“Diawal-awal periode 13 sampai 30 April yang paling banyak adalah pelanggaran tidak menggunakan masker. Ini periode itu saja kita mencatat 20.324 orang, kemudian diikuti jumlah penumpang 50 persen ke atas. Tapi di periode minggu-minggu terakhir ini yang banyak adalah jumlah penumpang 50 persen ke atas dan masker.” ujar Ahmad saat dihubungi KBR, Kamis (14/05/2020).

Ahmad mengatakan setiap hari kepolisian mengerahkan anggotanya untuk memantau jalan-jalan dan daerah rawan perkumpulan. Tidak sedikit mereka membubarkan kerumunan warga yang berada di jalanan. Tindakan persuasif hingga tegas juga dilakukan. 

Menurut Ahmad biasanya kepolisian akan memberi  imbauan dengan menegur, namun ada tindakan lain yang diambil seperti memaksa penumpang turun dari kendaraan jika melanggar aturan PSBB.

“Biasanya kita lihat ada yang berboncengan tapi KTPnya berlainan, itu kita suruh turun. Tidak boleh kalau tidak ada ikatan saudara.” Ujarnya.

Meski demikian Ahmad mengatakan masyarakat yang mematuhi aturanpun banyak, sayang mendekati lebaran pelanggaran terkait mengangkut penumpang diatas 50 persen malah marak terjadi. Dia mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti aturan PSBB yang sudah ditentukan pemerintah agar bisa membantu semua pihak memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

Bepergian saat Lebaran

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan warga boleh bepergian dalam area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) saat lebaran nanti.

"Asalkan dia tidak keluar wilayah (Jabodetabek). Artinya, nggak bisa apabila mau silahturami ke Bandung, itu tidak bisa, dia melanggar area," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo kepada Antara, Kamis (14/5/2020).

Meski tak ada larangan atau pembatasan bepergian, kepolisian mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga jarak interaksi sosial, serta membatasi jumlah penumpang kendaraan.

"Di massa PSBB saat ini silahturami  tentunya tidak dianjurkan, tapi juga tidak bisa kita larang. Selama masih mematuhi aturan PSBB tentu masih kami perbolehkan," ujar Sambodo.

Polda Metro Jaya juga menegaskan semua kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek akan diputar balik di pos-pos penyekatan. 

Editor: Rony Sitanggang

  • jabodetabek
  • Lebaran 2020
  • COVID-19
  • psbb

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!