BERITA

Kementerian ESDM Akan Garap Energi Surya di Lahan Bekas Tambang

Kementerian ESDM Akan Garap Energi Surya di Lahan Bekas Tambang

Kementerian ESDM tengah menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan bekas tambang PT Timah di Pulau Bangka, Kep. Bangka Belitung.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana.

Dalam rilisan persnya, Dadan menjelaskan, "Setelah kami observasi, kami akan mencoba mengimplementasikan PLTS pada kegiatan produksi PT Timah di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka," ujarnya (3/5/2019).

Menurut Dadan, proyek ini akan menjadi pilot project mengenai pengembangan energi surya di lahan bekas tambang.

"Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar," jelasnya.


Unit Usaha Penyedia Listrik Baru

PLTS di Kampung Reklamasi Air Jangkang diproyeksikan akan menjadi unit usaha penyedia tenaga listrik baru untuk wilayah Kep. Bangka Belitung.

"Listrik memang menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung karena masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik PLN, sehingga beberapa daerah masih menggunakan genset," kata Dadan.

Menurut Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019 - 2028, sampai tahun 2018 jangkauan listrik di Kep. Bangka Belitung baru mencapai 99 persen, dan ditargetkan bisa mencapai 100 persen pada tahun 2019.

Proyek PLTS ini akan dieksekusi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM, atas kerja sama dengan PT Timah.


Mendorong Efisiensi PT Timah

Selain menjadi unit usaha kelistrikan baru, proyek PLTS ini juga diharapkan bisa mendorong efisiensi industri timah.

Sebelumnya, pihak Kementerian ESDM telah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Timah untuk meningkatkan aktivitas produksi timah lewat penelitian dan konservasi energi terbarukan.

"Proses ini (pembangunan PLTS) diperlukan lantaran kecenderungan biaya energi makin lama makin meningkat. Jika dibiarkan bakal mempengaruhi manajemen perusahaan (timah)," ujar Dadan.

Dadan juga menambahkan, "Kami akan merekomendasikan prosedur peralatan yang efisien dan memberikan analisis atas dampak penggunaan energi terhadap lingkungan sekitar. Mudah-mudahan ini dapat membantu kegiatan produksi PT Timah lebih efisien," ujarnya.

(Sumber: www.esdm.go.id)

Editor: Agus Luqman

  • Kementerian ESDM
  • PT Timah
  • energi terbarukan
  • energi surya
  • PLTS
  • timah
  • industri timah
  • tambang
  • RUPTL
  • listrik
  • pembangkit listrik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!