BERITA

Bank Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemerintah

"BI memaparkan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025"

Heru Haetami

Bank Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemerintah
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) meluncurkan QR Indonesia Standard, di sela seminar internasional Transformasi Digital untuk Ekonomi Indonesia di Kantor BI, Jakarta, Senin (27/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

KBR, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penggunaan sistem elektronik atau digital dalam transaksi pemerintah.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, hal itu seiring dengan perkembangan digitalisasi yang juga sudah marak di masyarakat.

BI sudah berdiskusi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk membahas realisasi ekonomi digital tersebut

"Kita diskusi untuk topik itu kira-kira apa hambatannya. Apa yang diharapkan, karena kita bicara elektronifikasi. Elektronifikasi ini bukan hal yang baru, tetapi kita mau perluasan elektronifikasi dan optimalisasi elektronifikasi untuk transaksi pemerintah," kata Filianingsih saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/05/2019).

Filianingsih menyebut penggunaan sistem elektronik dalam transaksi pemerintah akan mempermudah pelayanan serta memperkuat sinergi pusat-daerah. 

Visi SPI 2025

Guna mempercepat pengembangan ekonomi digital, BI melakukan soft launching Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) pada 27 Mei 2019. Langkah ini memungkinkan pembayaran melalui kode QR akan terkoneksi dan terinteroperabilitas dengan satu standar kode QR. 

Pada tahap awal, QRIS menggunakan metode Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II 2019. Metode MPM artinya merchant atau toko sebagai pemilik QR dan pelanggan yang memindai kode. 

Peluncuran QRIS juga merupakan bagian dari langkah awal realisasi lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, visi tersebut untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. 

Kelima visi itu untuk merespon perubahan lanskap risiko yang meliputi peningkatan ancaman siber, persaingan monopolistik dan kegiatan perbankan yang tidak tercatat (shadow banking). Semua risiko tersebut dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran. 

Berikut lima visi SPI 2025:

Pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.

Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.

Ketiga, menjamin interlink antara fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.

Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.

Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.

Kelima Visi SPI 2025 ini akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri. 

Editor : Ninik Yuniati

  • BI
  • Perry Warjiyo
  • Ekonomi Digital
  • QR code

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!