BERITA

AJI Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Medsos

"Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menilai kebijakan itu tidak sesuai konstitusi."

AJI Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Medsos
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia membatasi akses warga terhadap sejumlah media sosial (medsos), khususnya untuk fitur penyebaran foto dan video.

Menko Polhukam Wiranto menyebut, pembatasan ini dilakukan demi menghindari penyebaran berita bohong atau hoax.

Dalam wawancara pers ia mengatakan, "Ya kita berkorban dua tiga hari nggak lihat gambar kan nggak apa-apa," ujarnya (22/5/2019).

Wiranto belum memastikan kapan kebijakan ini akan dicabut, karena dianggap bergantung pada situasi keamanan nasional.


AJI: Pembatasan Medsos Tak Sesuai Konstitusi

Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menilai kebijakan pembatasan medsos tidak sesuai konstitusi.

Dalam rilisan pers yang diterima KBR (23/5/2019), AJI menyebut, “Kami menilai langkah ini tak sesuai Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi,” jelasnya.

Kebijakan itu juga dinilai tak sejalan dengan pasal 19 Deklarasi Umum HAM, yang memberi kebebasan pada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi.

“Kami menyadari bahwa langkah pembatasan oleh pemerintah ini ditujukan untuk mencegah meluasnya informasi yang salah demi melindungi kepentingan umum. Namun kami menilai langkah pembatasan ini juga menutup akses masyarakat terhadap kebutuhan lainnya, yaitu untuk mendapat informasi yang benar,” tegas mereka.

Alih-alih membatasi akses, AJI menganjurkan pemerintah supaya bekerja sama dengan perusahaan penyelenggara medsos untuk mencegah penyebarluasan hoax, fitnah, hasutan, dan ujaran kebencian.

AJI juga mengimbau semua pihak agar memanfaatkan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya.

“Kami menolak segala macam tindakan provokasi dan segala bentuk ujaran kebencian, karena itu bisa memicu kekerasan lanjutan serta memantik perpecahan yang bisa membahayakan kepentingan umum dan demokrasi,” jelas mereka.

Editor: Agus Luqman

  • AJI
  • kerusuhan pemilu
  • pembatasan medsos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!