BERITA

PNS Berpaham Terorisme, Ini Kata MenPAN-RB

PNS Berpaham Terorisme, Ini Kata MenPAN-RB

KBR, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan selama ini pembinaan terhadap aparatur sipil negara agar terhindar dari paham terorisme diserahkan kepada pimpinan instansi masing-masing. Kata dia, belum ada program khusus yang dibuat untuk menangkal pengaruh terorisme.

"Itu ada tingkatannya. Tingkat daerah bupati, walikota. Provinsi itu gubernur dan wakil gubernur. Kemudian tingkat kementerian dan lembaga ada menteri dan kepala badannya. Kita berharap dengan pejabat pembina pegawai, dia secara unit organisasi ke bawahnya melakukan pembinaan kepada ASN-nya," kata Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/5).


Menurut Asman, seleksi awal yang dilakukan untuk menjaring para ASN sebetulnya sudah cukup ketat. Serangkaian tes termasuk tes psikologi yang dilakukan menurut dia cukup untuk mendeteksi bila seseorang terpapar paham terorisme.


Asman menambahkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN sudah mengatur mekanisme sanksi bagi para ASN yang keluar dari koridoor aturan. Pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi juga diserahkan kepada pemimpin di instansi masing-masing.


"Bagi ASN yang melanggar baik itu secara ideologi, maupun aturan pekerjaan, dia akan dikenakan sanksi. Bisa ringan, sedang, dan berat."


Sebelumnya pada rapat dengan DPR hari ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme(BNPT) menyebut ada ASN yang menganut paham terorisme. Kepala BNPT Suhardi Alius meminta rekrutmen ASN dievaluasi dan diperketat.


Editor: Rony Sitanggang

  • terorisme
  • Menpan RB Asman Abnur
  • ekstrimisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!