KBR, Jakarta- PT Minarak Lapindo mulai menyicil utang dana talangan lumpur Lapindo kepada pemerintah. Juli 2015, pemerintah mengucurkan Rp 780 miliar untuk menambal biaya kompensasi yang harus dibayar Lapindo kepada masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah yang sudah dibayar PT Minarak Lapindo baru sebagian kecil.
"Saya lupa jumlahnya, tapi sudah setor. Tapi kecil. Jadi mungkin hanya sebagai tanda bahwa dia commit untuk membayar. Kemudian dia minta direschedule,"kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/5).
Lapindo diberi waktu melunasi utang mereka paling lambat tahun depan. Besar yang harus dibayarkan lebih dari Rp 780 miliar berikut bunga sebesar 4,8 persen per tahun.
Namun menurut Bambang, Lapindo justru meminta penjadwalan ulang tenggat pembayaran. Basuki tidak menjelaskan rincian permintaan Lapindo. Kata dia, itu dibahas dengan Kementerian Keuangan.
"Itu nanti dengan Menkeu. (Sudah dibahas di tingkat menteri?) Belum."
Editor: Rony Sitanggang