HEADLINE

Ledakan Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Polisi Buru Penadah

Ledakan Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Polisi Buru Penadah

KBR, Aceh Timur – Kepolisian Aceh Timur memburu para penadah minyak mentah hasil dari eksplorasi sumur minyak tradisional di Ranto Peureulak. Sumur hasil pengeboran tradisional di Dusun Kamar Dingin, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak itu meledak dan berujung kebakaran pada Rabu (25/4/2018) lalu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Aceh Timur, Erwin Satrio Wilogo mengklaim telah mengantongi nama-nama penadah atau penampung minyak. Namun ia enggan membeberkan identitas itu ke publik dengan alasan masih mendalami peran masing-masing orang.

Kata Erwin, nama-nama tersebut telah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Perkiraannya, akan ada penambahan orang yang diduga terkait insiden ledakan sumur minyak tradisional di Kabupaten Aceh Timur.

"Kemungkinan akan bertambah dan ini akan terus kami kembangkan. Karena memang beberapa terduga pelaku ini saya rasa keberadaannya sudah melarikan diri semua pasca ledakan," kata Erwin Satrio kepada KBR, Kamis (3/5/2018).

Erwin menambahkan, kini polisi tengah mengembangkan kasus berdasar keterangan sejumlah saksi dan tersangka. Langkah ini dilakukan kata dia untuk mengungkap sindikat perdagangan minyak mentah ilegal. Namun menurut Erwin, penyidikan ini mengalami hambatan sebab informasi dari warga setempat sangat minim.

"Kendalanya juga kan masyarakat cenderung tertutup terkait masalah ini, gitu lho. Jadi kami juga susah mencari informasi untuk proses-proses penyidikan."

Baca juga:

Padahal, lanjut Erwin, kepolisian sudah meyakinkan bahwa informasi masyarakat itu penting untuk mengungkap kasus yang mengakibatkan puluhan orang tewas dan luka-luka.

"Warga di sana tertutup sekali takut terdampak terhadap sumur-sumur lain, jadi sekarang kami masih lakukan pendekatan biar semuanya terbuka. Dan, kami polisi berulang-ulang kali mengingatkan bahwa fokusnya hanya di sumur yang meledak, bukan tempat yang lain," jelas Erwin.

Ia memperkirakan masih ada ratusan sumur minyak mentah dengan metode pengeboran tradisional di sejumlah titik di Kawasan Ranto Peureulak. Menurut Erwin, aktivitas itu sudah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

Eksplorasi Dihentikan Sementara

Pasca ledakan pada April 2018 itu, Pemerintah Provinsi Aceh untuk sementara menghentikan aktivitas eksplorasi sumur minyak tradisional. Juru bicara Pemprov Aceh Saifullah Abdul Gani mengakui belum ada regulasi pengelolaan sumur minyak tradisional. Dia pun menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sumur bekas kontrak kerja sama dengan sebuah perusahaan akan dikelola oleh koperasi atau badan kelompok.

Namun, lanjut Saifullah, untuk kegiatan pengeboran tradisional seperti kasus ledakan di Ranto Peureulak memang belum memiliki dasar hukum.

"Karena begitu sensitif di daerah itu maka Pemerintah Aceh bersikap meminta Pemerintah Pusat dan aparat kepolisian untuk menertibkan sementara, agar tidak korban lanjutan. Kami tidak tahu kalau ini diteruskan ke titik-titik (kegiatan pengeboran sumur-red) yang lain," kata Saifullah Abdul Gani menjawab KBR, Rabu (2/5/2018).

Baca juga:

Saifullah mengatakan, pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Migas Aceh tengah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari solusi mengenai sumur minyak tradisional ini. Sehingga, pengelolaan oleh warga tetap bisa dilakukan, dilindungi secara hukum dan dilengkapi teknologi.

"Itu kami tutup sementara, nanti kalau sudah ada regulasi dioperasionalkan sesuai teknologi yang nantinya juga warga di sana diikutsertakan dalam pengelolaan Migas."

Sembari menunggu landasan hukum tersebut, Pemprov Aceh kini fokus menangani masyarakat terdampak di sekitar lokasi ledakan. Menurut Saifullah, berdasar evaluasi bersama sejumlah instansi, masih ada sisa zat kimia beracun akibat semburan minyak dan gas di sekitar sumur. Karenanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta mensterilkan kawasan di Dusun Kamar Dingin.

"Kami meminta BPBD mengamankan, agar masyarakat tidak berada di lokasi itu karena masih ada sisa gas yang keluar walaupun semakin melemah,"

"Kemudian juga dikhawatirkan ada sulfat atau bahan kimia beracun lainnya yang menyertai, sehingga mereka (warga-red) direlokasikan dan di-support kehidupannya oleh Dinas Sosial," terang Saifullah kepada KBR, Kamis (3/8/2018).

Baca juga:

Saifullah menambahkan, pemerintah daerah juga bakal memberikan santunan bagi keluarga korban yang meninggal ataupun luka-luka. Sementara biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Pemprov belum dapat memastikan batas waktu warga Dusun Kamar Dingin harus bertahan di pengungsian. Data sementara, terdapat 55 Kepala Keluarga atau 198 orang yang mengungsi akibat ledakan sumur minyak tradisional tersebut.

Berdasarkan pantauan KBR di lokasi, dalam sepekan ini semburan minyak mengandung gas dan lumpur itu terus terjadi di Dusun Kamar Dingin, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten  Aceh Timur. Warga dilarang mendekati lokasi lantaran semburan masih membasahi area ledakan di sekitar sumur.

Sumur minyak mentah yang digarap secara tredisional di Dusun Kamar Dingin itu meledak pada Rabu (25/4/2018) pekan lalu. Tercatat, ada puluhan korban meninggal dan luka-luka akibat insiden tersebut. Sebanyak lima unit rumah di lokasi pun ikut ludes terbakar.



Editor: Nurika Manan

  • ledakan sumur minyak
  • sumur minyak tradisional
  • Aceh Timur
  • polisi
  • Polisi Aceh Timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!