BERITA

Jokowi Temui Peserta Aksi Kamisan, Ini Harapan Korban Pelanggaran HAM

""Menghapus impunitas dengan menugasi Jaksa Agung menindaklanjuti berkas yang diberikan Komnas HAM,""

Jokowi Temui Peserta Aksi Kamisan, Ini Harapan  Korban Pelanggaran HAM
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan) menerima peserta aksi Kamisan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Wawan korban peristiwa Semanggi I, menagih komitmen Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia menuntut keberanian Jokowi menghapuskan impunitas.

"Pak Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan juga menghapus impunitas dengan menugasi Jaksa Agung menindaklanjuti berkas yang diberikan Komnas HAM," ujar Sumarsih, Kamis (31/5).


Keluarga korban  sudah ratusan kali berdiri di depan Istana Negara setiap hari Kamis. Mereka menuntut pemerintah mengusut tuntas kematian keluarga mereka yang hingga kini kelanjutannya masih gelap.

red


Setelah lebih dari 500 kali aksi Kamisan, untuk pertama kalinya mereka diterima presiden. Sumarsih mengeluhkan bolak-balik berkas yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Dia berharap pertemuan dengan Jokowi hari ini bisa menghasilkan satu keputusan serius terkait penuntasan pelanggaran HAM. Dia juga berharap pertemuan ini bukan hanya bersifat politis bagi Jokowi.


"Mestinya tidak usah diajak, beliau langsung hadir bersama kami dan keluarga korban di depan Istana dalam aksi payung hitam Kamisan."

Sementara itu, Koordinator Kontras Yati Andriyani mengingatkan Presiden Jokowi agar tak memanfaatkan pertemuannya dengan peserta Aksi Kamisan sebagai alat pencitraan, jelang Pilpres 2019. Yati mengatakan, peserta Aksi Kamisan akan tetap mendesak Jokowi menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

Yati beralasan, pemerintahan Jokowi yang telah berjalan empat tahun memiliki performa yang sangat lamban dalam merespons kasus kasus pelanggaran HAM. Padahal, isu penyelesaian kasus HAM termasuk janji kampanye Jokowi pada 2014 lalu.

"Jika pertemuan itu didasarkan bukan didasarkan pada satu komitmen yang kuat dari kepala negara, dalam hal ini presiden, untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada. Kalau ini hanya pertemuan simbolik, sebuah gimmick politik untuk pencitraan dan mendapat sokongan politik, menurut saya, ini justru menghina rasa keadilan itu sendiri, dan ini bisa memupus harapan para korban," kata Yati kepada KBR, Kamis (31/05/2018).


Yati mengatakan, pertemuan Jokowi dengan peserta Aksi Kamisan sudah sangat terlambat, karena aksi itu telah berlangsung sebelas tahun, serta ratusan surat desakan penuntasan kasus HAM juga telah dikirim ke istana. Meski telah ditemui Jokowi pun, kata Yati, aksi kamisan tetap akan diadakan sampai kasus HAM telah terselesaikan.


Yati menilai, selama ini kebijakan Jokowi justru bergerak mundur, misalnya dengan mengangkat Wiranto sebagai Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), dan menyerahkan koordinasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu kepadanya. Padahal, Wiranto dinilai bertanggung jawab terhadap kasus pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi satu dan dua, karena saat itu ia menjabat sebagai Panglima TNI.


Kata Yati, Jokowi juga terkesan membiarkan Jaksa Agung Prasetyo menolak melakukan penyidikan sembilan peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki Komnas HAM. Jokowi juga menolak mengumumkan dokumen Hasil Penyelidikan Tim Pencari Fakta meninggalnya Munir, bahkan menyebut dokumen itu hilang.

Selain itu, Jokowi juga tak menjalankan rekomendasi DPR agar menerbitkan Keppres membentuk pengadilan HAM ad hoc, membentuk tim pencarian korban yang masih hilang, memulihkan korban dan keluarga korban termasuk meratifikasi Konvensi Internasional Menentang Penghilangan Paksa.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/saga/10-2017/_saga__pengakuan_anak_tapol_65__sempat_menganggap_ayahnya_jahat__bagian_2_/92713.html">Pengakuan Anak Tapol 65/66</a> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/saga/11-2017/_saga__film_dokumenter_semanggi_1__yohanes_theo___w_bisa_berarti_wawan_atau__wiranto/93513.html">Film Dokumenter Semanggi 1, Yohanes Theo: W Bisa Berarti Wawan atau.... Wiranto</a>&nbsp;</b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/01-2017/putri_wiji_thukul__ujung_ujungnya_jadi_pertanyaan_di_batin__bapak_ada_di_mana_/88052.html">Putri Wiji Thukul: Ujung-ujungnya Jadi Pertanyaan di Batin, Bapak Di Mana?</a>&nbsp;</b><br>
    

 

red

Para penyintas dan keluarga korban kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu jelang pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/5/2018). (Foto: KBR/ Ria Apriyani)


Editor: Rony Sitanggang 

  • Kasus Pelanggaran HAM
  • Aksi Kamisan
  • Presiden Jokowi
  • sumarsih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!