HEADLINE

Polisi: Orang di dalam Foto Novel Baswedan Belum Pasti Pelaku Penyerangan

" Pemeriksaan polisi, kata Setyo, diantaranya dengan memeriksa telepon genggam AL hingga catatan aktivitas telepon yang dilakukan orang itu pada hari kejadian. "

Polisi: Orang di dalam Foto Novel Baswedan Belum Pasti Pelaku Penyerangan
Aksi dukungan untuk penyidik KPK Novel Baswedan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/4/2017). (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Kepolisian terus memeriksa seorang yang diduga terlibat teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan pria berinisial AL itu kini sedang ditangani tim penyidik gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.


Setyo menjelaskan nama dan foto AL diperoleh polisi setelah tim gabungan mengunjungi Novel Baswedan yang sedang dirawat di rumah sakit Singapura. Saat ini AL masih berstatus terperiksa.


Pemeriksaan AL, kata Setyo, difokuskan pada alibi, keterangan serta keberadaan AL saat kejadian penyiraman air keras ke muka Novel Baswedan pada Selasa, 11 April 2017.


"Beberapa hari lalu tim dari Polda Metro dan Bareskrim ke Singapura menemui Novel. Dari sana didapat keterangan satu orang yang dicurigai. Kemudian tim Polda Metro Reskrim melakukan penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang berinisial AL. Kini AL masih dalam penyelidikan pengembangan alibi-alibi dia," kata Setyo Wasisto di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).


Polisi menangkap AL di Jakarta. Informasi mengenai identitas dan sosok AL, kata Setyo, diperoleh dari Novel Baswedan yang mengaku mengingat dan melihat AL. Namun berdasarkan asas praduga tak bersalah, kata Setyo, AL belum pasti pelaku.


"Kita lakukan pendalaman, kita hormati asas praduga tak bersalah. Tapi kita dapat sebuah foto, lalu tim pulang ke Jakarta dan setelah menyelidiki, kami amankan AL. Ini belum pasti juga, tapi polisi juga akan cari tahu, dia siapa dan dari mana," katanya.


Pemeriksaan polisi, kata Setyo, diantaranya dengan memeriksa telepon AL hingga catatan telepon yang dilakukan AL pada hari kejadian.

red


Baca juga:


Novel mulai membaik

Informasi dari pejabat KPK, kondisi kesehatan Novel Baswedan mulai membaik. Juru bicar KPK Febri Diansyah mengatakan perbaikan mata kanan Novel cukup signifikan dibanding mata kiri, pasca penyiraman air keras 11 April lalu.


"Ada perkembangan walau untuk mata kiri agak lambat. Ada imbas terkait kalsium di mata kiri, yang kini masih ditangani dokter. Untuk mata kanan perkembangan korneanya cukup baik, tidak ada efek samping untuk pemasangan lensa," kata Febri Diansyah, Jumat (5/5/2017).


Walau keadaan Novel belum pulih 100 persen, kata Febri, penyidik senior itu tetap memantau perkembangan KPK dari Singapura. Bahkan, menurut Febri, di sana Novel selalu berdiskusi dengan tim KPK yang menemani mengenai perkembangan hak angket di DPR terkait perkara korupsi KTP elektronik maupun terhadap teror yang menimpanya.


"Karena kita ketahui dasar dari hak angket adalah adanya kesaksian Novel, saat bersaksi di persidangan kasus KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Febri.


Menurut Febri, Novel punya harapan khusus terhadap para anggota DPR.


"Novel berharap jika ada anggota dewan yang masih memiliki hati nurani supaya tidak ikut mendelegasikan anggotanya menjadi Pansus, karena hal tersebut membuat kinerja KPK terhambat dan tidak fokus. Beberapa fraksi sudah mulai berkembang dan sadar bahwa hak angket sepertinya tidak harus dilakukan. Ia juga berharap agar anggota dewan konsisten dengan tidak mengirimkan anggota ke Pansus. Atau meminta kembali paripurna, karena paripurna sebelumnya memiliki indikasi tidak sesuai dengan UU dan tata tertib DPR," tambah Febri.

red


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • penyerangan Novel Baswedan
  • air keras
  • KPK
  • korupsi
  • korupsi e-ktp
  • e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!