HEADLINE

Pimpinan Komisi IV DPR dari PKB Ancam Menteri Susi dengan Hak Angket Cantrang

Pimpinan Komisi IV DPR dari PKB Ancam Menteri Susi dengan Hak Angket Cantrang


KBR, Jakarta - Komisi IV DPR yang membidangi urusan perikanan mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berdialog dengan nelayan untuk membahas larangan penggunaan cantrang.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan kebijakan yang diambil Menteri Susi dikeluarkan secara sepihak tanpa melibatkan kelompok nelayan. Padahal, menurut Daniel, selama ini kelompok nelayan telah menunggu untuk dialog terbuka dengan Menteri Susi.


Daniel yang juga politisi PKB itu memberi waktu dua pekan kepada Menteri Susi untuk berdialog dengan nelayan. Apabila dalam dua pekan dialog tidak dilakukan, kata Johan, maka DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) larangan cantrang ataupun menggulirkan usulan penggunaan hak angket (hak penyelidikan).


"Kalau dalam dua minggu tetap tidak ada dialog, kita akan lakukan dialog secara paksa. Kami akan bentuk Pansus, atau sekalian gulirkan angket. Komisi IV DPR boleh dibilang setuju dengan usulan ini. Persoalan nelayan sudah hampir tiga tahun tidak ada perubahan. Kalau dialog Ibu Menteri Susi tetap tidak mau juga, kita akan paksa. Alat pemaksanya adalah Pansus atau Angket," kata Daniel di Senayan, Kamis (4/5/2017).


Baca juga:


PKB merupakan partai yang belakangan gencar memprotes larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar giat menolak peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2015 yang melarang penggunaan alat tangkap tidak selektif dan tidak ramah lingkungan, termasuk cantrang.


Daniel Johan yang juga Wakil Sekjen PKB menambahkan, ia menerima keluhan dari kelompok nelayan terkait larangan penggunaan cantrang, ketika ia menemui beberapa kelompok nelayan di Jawa Tengah. Menurut Daniel, kebijakan Menteri Susi melarang nelayan menggunakan cantrang menciptakan pengangguran massal. Ia menyebut ada 2,4 juta kepala keluarga nelayan menganggur akibat kebijakan itu.


"Sebetulnya pemerintah tidak perlu mengeluarkan penggunaan cantrang. Yang diperlukan adalah pengaturan untuk me-manage penggunaan cantrang. Misalnya wilayahnya diatur, waktunya diatur, pemberatnya juga diatur," imbuhnya.


Kalangan nelayan terpecah soal aturan larangan pengguna alat tangkap cantrang. Sebagian besar nelayan di pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura) seperti di Rembang menolak pelarangan itu. Sedangkan, para nelayan di pesisir selatan seperti di Cilacap Jawa Tengah mendukung kebijakan Menteri Susi.

 

Cantrang adalah alat tangkap ikan yang masuk dalam kategori pukat tarik berkapal (boat or vessel seines). Larangan penggunaannya ada di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets). Penggunaan cantrang dianggap tidak selektif, mengancam populasi ikan-ikan berukuran kecil dan dapat merusak ekosistem laut.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Daniel Johan
  • PKB
  • perikanan
  • Menteri Kelautan dan Perikanan
  • Susi Pudjiastuti
  • cantrang
  • larangan cantrang

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Nelayan Indonesia7 years ago

    Kau sudah benar-benar keliling Indonesia belum?? Kau ngerti seperti apa tangkap ikan itu? Sa rasa Bu Susi sudah tepat beri intruksi itu. Kau pikir cepat itu trumbu karang tumbuh!!!???

  • [email protected]7 years ago

    Kami para nelayan banten mersa seperti maţi perlahan lahan sejak ada larangan cantrang tolong kami para nelayan kecil yang teraniyaya sekarang ķami takut melat karena banyak òprasi para pol air yg menangķap kami pdahal kami bukan pencuri apalagi musuh negaŕa kami hanyà meñçri sesuap nasi untuk anak istri tapi sekarang kami menganggur karna takut melaut sedangkan bentar lagi mau lebaran tolong kami bapa pemimpin rakyat