KBR, Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak kepolisian menindak tegas
aksi intimidasi terhadap pengguna media sosial yang dituduh
menjelek-jelekkan Pemimpin FPI Rizieq Syihab. Ketua AJI Indonesia,
Suwarjono mengatakan, bila dibiarkan aksi semacam ini bakal semakin
meluas lantaran upaya intimidasi itu dilakukan dengan cara yang
terstruktur dan terencana.
"Hal ini sudah mengancam hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Bahkan yang sangat mengerikan adalah karena bentuknya intimidasi, teror,
dan pemaksaan kehendak yang membuat orang tidak lagi bisa menyuarakan
apa yang menjadi aspirasinya. Ini tidak bisa dibiarkan. Korban
intimidasi ini terus berjatuhan karena memang ada gerakan yang dilakukan
secara masif," katanya.
Saat ini kata Suwarjono, data dari Safenet menyebutkan, setidaknya sudah
ada 48 individu yang terancan diburu, diteror, dan dibungkam dengan
menggunakan pola-pola kekerasan. Hal tersebut kata dia, mengancam
kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-undang.
"Apabila tidak setuju dengan pendapat orang, balas juga dengan pendapat.
Seharusnya itu yang dilakukan. Sehingga ruang demokrasi menjadi lebih
hidup. Bukan dengan cara melakukan teror terhadap orang yang berbeda
pendapat," ujarnya.
Selain itu, AJI juga mengkritik sikap aparat kepolisian di beberapa
daerah yang seolah membiarkan teror dan intimidasi atas kebebasan
berekspresi.
"Bahkan kepolisian kerap memfasilitasi ancaman pidana dengan UU
Informasi dan Transaksi Elektronik atas status media sosial warga," kata
Suwarjono.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki lebih lanjut kasus yang menimpa Dokter Fiera Lovita, terkait status yang ia tulis dalam akun facebook pribadi miliknya. Kata Anggota Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron akan segera memanggil korban persekusi itu untuk dimintai keterangan lebih jelas.
"Kami akan lakukan klarifikasi dahulu terkait soal kasusnya yang viral itu. Bener atau tidak? Otentik atau tidak? Kita juga harus bersifat imparsial selain memanggil pelapor, yang terlapor juga harus kita panggil misal pihak kepolisian atau FPI nya harus kita mintai keterangan," ujar Muhammad Nurkhoiron, Senin, (05/29).
Ia mengatakan bahwa pada siang hari ini akan diadakan pertemuan bersama komisioner lain untuk membicarakan hal tersebut. Ia juga mengatakan bahwa secepatnya akan segera memanggil Fiera untuk menyelesaikan kasus itu, ia mengatakan tindakan cepat ini dilakukan agar tidak ada lagi korban seperti Fiera.
"Kami bicarakan dengan komisioner lain, pemanggilan bisa dilakukan besok, lusa pokoknya secepatnya," ujar Nurkhoiron
Dia mengatakan baru menerima info terkait kasus itu pada kemarin sore. Nurkhoiron mengatakan yang melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM adalah temannya bukan Fiera.
Dokter di Solok, Sumatera Barat itu menerima ancaman setelah memajang status di media sosial yang dianggap menyudutkan petinggi FPI. Padahal dalam statusnya Fiera tidak menyebut nama atau organisasi manapun.
Editor: Rony Sitanggang