HEADLINE

Fraksi Hanura: Pengganti Miryam di DPR itu Urusan Oesman Sapta Odang

Fraksi Hanura: Pengganti Miryam di DPR itu Urusan Oesman Sapta Odang


KBR, Jakarta - Fraksi Partai Hanura di DPR belum membahas penggantian antar waktu (PAW) terhadap Miryam S. Haryani dari kursi DPR.

Miryam merupakan bekas anggota Komisi II DPR yang tersandung perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Politisi Partai Hanura yang kini menjadi anggota Komisi V DPR itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana mengatakan penggantian posisi Miryam di DPR hanya bisa diputuskan oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Dadang beralasan Miryam merupakan salah satu pimpinan di fraksi yaitu sebagai bendahara fraksi, serta menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.


"PAW itu urusan langsung ke Pak Ketua Umum. Pengambilan keputusannya oleh Ketua Umum, Pak Oesman Sapta Odang," kata Dadang.


Menurut Dadang, pekan ini Oesman Sapta Odang sudah bertemu Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon. Namun pertemuan itu hanya membahas masalah hukum yang menjerat Miryam, bukan membahas PAW. Mesipun, beberapa waktu lalu, Nurdin Tampubolon mengatakan partai akan segera mengambil langkah tegas soal penetapan tersangka terhadap Miryam.


"Berdasarkan AD/ART, begitu anggota jadi tersangka langsung diberhentikan. Tapi kita masih followup dulu perkembangannya seperti apa," kata Nurdin pada awal April lalu.


Baca juga:


Ikuti proses hukum

Kuasa hukum Miryam S Haryani menyatakan akan mengikuti proses hukum di KPK terkait penangkapan kliennya oleh kepolisian.


Kuasa hukum Miryam, Patriani P. Mulia mengatakan saat ini tim kuasa hukum masih mendampingi Miryam selama pemeriksaan di kepolisian dan penyerahan kepada KPK.


"Posisi kita masih melihat dulu, masih menunggu sejauh mana perkembangannya. Saya tidak bisa berkomentar juga karena saya tidak berada di lokasi," kata Patriani kepada KBR, Senin (1/5/2017).


Terkait ancaman KPK yang akan memproses hukum orang-orang yang membantu pelarian Miryam, Patriani mengatakan, akan melihat dulu perkembangan masalah kliennya di KPK. Dia mengatakn masih mempelajari soal ancaman tersebut dan tidak bisa banyak berkomentar.


"Sekarang, suasananya belum pas. Kita sendiri juga dalam proses mencari tahu duduk perkaranya seperti apa, jalannya seperti apa. Nanti pada waktunya kita akan jelaskan lagi," katanya.


Editor: Agus Luqman 

  • partai hanura
  • Miryam S Haryani
  • KPK
  • korupsi
  • e-KTP
  • Proyek e-KTP
  • Oesman Sapta Odang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!