BERITA

#SaveIbuNuril, Wakil Wali Kota Mataram Bersedia Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

"Selain menuntut pembebasan Nuril, mereka juga akan mengumpulkan koin dengan target Rp1 milyar. Dana itu akan digunakan untuk membayar denda jika Nuril dinyatakan bersalah oleh pengadilan. "

#SaveIbuNuril, Wakil Wali Kota Mataram Bersedia Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
Ilustrasi. (Foto: Change.org/SAFEnet)


KBR, Mataram - Tim aksi #saveIbuNuril mulai menggalang dukungan dari pihak-pihak yang bisa menjadi penjamin agar penahanan Nuril bisa ditangguhkan.

Baiq Nuril Maknun, guru honorer sebuah SMA di Mataram menjadi korban jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nuril dilaporkan bekas Kepala Sekolah SMAN 7 karena dianggap menyebarkan rekaman berbau pelecehan seksual dari bekas atasannya itu. Nuril mendekam di Lapas Mataram sejak 24 Maret lalu.


Pada Selasa, 9 Mei kemarin, tim #saveIbuNuril menemui Wakil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan meminta orang nomor dua di Mataram itu menjadi penjamin. Kedatangan tim advokasi Nuril itu membuahkan hasil. Mohan bersedia menjadi penjamin.


Koordinator kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan usai mendapat jaminan dari Mohan, kini mereka berusaha menemui gubernur dan wakil gubernur NTB supaya bersedia menjadi pejamin untuk permohonan penangguhan penahanan kliennya.


"Saat ini kami juga mendapat kesediaan memberikan jaminan penangguhan penahanan dari anggota Komisi V DPRD NTB dan anggota DPD RI dari NTB, Diah Ratu Ganefi. Di samping itu sudah terkumpul 17 ribu tanda tangan lewat petisi yang menolak penahanan Ibu Nuril," kata Joko Jumadi, Selasa (9/5/2017).


Petisi penggalangan tandatangan menolak penahanan Nuril diluncurkan melalui situs Change.org , oleh jaringan penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara SAFEnet. Hanya dalam kurun waktu sehari sejak peluncuran pada Selasa, 9 Mei, terkumpul 17 ribu tanda tangan dukungan. Dukungan terus bertambah menjadi 22 ribu tanda tangan hingga Rabu, 10 Mei.


"Kami berharap supaya hari Rabu Ibu Nuril bisa ditangguhkan. Kami terus menggalang dukungan untuk penjaminan. Kami coba menggalang semaksimal mungkin dari pihak-pihak yang bisa menekan supaya Ibu Nuril bisa ditangguhkan penahanannya," tambah Joko Jumadi.


Aktivis perempuan Mataram yang juga Koordinator Nonlitigasi #saveIbuNuril, Nurjannah mengatakan penggalangan dukungan juga akan dilakukan melalui aksi unjuk rasa pada Rabu, 10 Mei di depan Pengadilan Negeri Mataram.


"Aksi ini bertepatan dengan agenda sidang mendengarkan saksi korban M," kata Nurjannah.


Dalam aksi itu, kata Nurjannah, selain menuntut pembebasan Nuril mereka juga akan mengumpulkan koin #saveIbuNuril dengan target sebesar Rp1 milyar. Dana itu akan digunakan untuk membayar denda karena yang bersangkutan dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 milyar.


Berdasarkan penjelasan dari Koordinator Regional SAFEnet, Damar Juniarto di dalam laman petisi Change.org , kasus Baiq Nuril berawal dari ucapan bernada pelecehan seksual atau asusila yang dilakukan H Muslim kepada Nuril. Muslim merupakan Kepala SMAN 7 Mataram dan atasan Nuril. Ucapan Muslim itu direkam Nuril menggunakan telepon genggam.


Belakangan telepon genggam Nuril dipinjam orang lain, dan isi rekaman itu tersebar luas. Pascakejadian itu, H Muslim dicopot dan dimutasi. Namun, Muslim melaporkan Nuril ke polisi menggunakan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Sejak 24 Maret 2017 hingga saat ini, Nuril mendekam di Lapas Mataram.


Dalam catatan SAFEnet sejak 2008 sampai Mei 2017 tercatat paling tidak ada 37 pengaduan (19,37% dari total 190 pengaduan) yang menyeret perempuan ke ranah hukum dengan pasal-pasal represif di dalam UU ITE.


Kasus-kasus yang menerpa perempuan ini kebanyakan tidak layak secara hukum dan melukai asas keadilan, sekaligus menunjukkan perempuan tidak terlindungi oleh hukum yang mengatur internet di negeri ini.

 

Editor: Agus Luqman 

  • UU ITE
  • Pasal Karet
  • pelecehan seksual
  • mataram
  • ntb
  • Nusa Tenggara Barat
  • #SaveIbuNuril
  • Baiq Nuril Maknun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!