HEADLINE

Suap Reklamasi, KPK Sita Uang USD 10 Ribu dari Rumah Sanusi

"Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik akan segera mengkonfirmasi uang itu kepada bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut."

Randyka Wijaya

Suap Reklamasi, KPK Sita Uang USD 10 Ribu dari Rumah Sanusi
Tersangka suap di DPRD DKI Jakarta M. Sanusi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/6). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang USD 10 ribu dari rumah tersangka suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta Mohamad Sanusi. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik akan segera mengkonfirmasi uang itu kepada bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut.

"Penyidik KPK membongkar brankas di kediaman MSN, tersangka kasus Raperda Reklamasi pada 4 Mei 2016 sekitar jam 13.00 WIB. Dari brankas tersebut ditemukan uang sebesar 10 ribu dolar AS (pecahan 100 dollar sebanyak 100 lembar). Penyidik akan konfirmasikan uang tersebut ke tersangka," kata Yuyuk Andriati dalam pesan singkat, Senin (09/05/2016).


Sanusi ditetapkan sebagai tersangka usai menerima uang sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. Uang itu diduga untuk memengaruhi kebijakan reklamasi di pantai utara Jakarta. Anak perusahaan APL, PT Muara Wisesa Samudera mendapat jatah reklamasi di pulau G.


Kata Yuyuk Andriati, besok giliran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa KPK dalam kasus ini. "Saksi semua tersangka," ungkapnya. Ahok diperiksa lantaran memberikan izin reklamasi kepada sejumlah pengembang.


KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu adalah M Sanusi, Ariesman Widjaja serta seorang Personal Assistant APL Trinanda Prihantoro. 

  • suap reklamasi teluk jakarta
  • KPK
  • gubernur Ahok
  • Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!