BERITA

Polri: Densus Tak Sengaja Hilangkan Nyawa Siyono

" "Kita melihat yang bersangkutan itu sedang bertugas," kata Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar."

Gilang Ramadhan

Polri: Densus Tak Sengaja Hilangkan Nyawa Siyono
Juru bicara Mabes Polri, Boy Rafli Amar. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) menyatakan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan dua anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) yang menyebabkan meninggalnya terduga teroris Siyono.


Siyono ditangkap Densus 88 Antiteror di Dusun Brengkuan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah pada 9 Maret 2016.


Saat dibawa polisi untuk menunjukkan lokasi penyimpanan senjata, terjadi perkelahian antara Siyono dengan dua anggota Densus, hingga Siyono tewas. 


Juru bicara Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, berdasarkan hasil sidang etik dua anggota densus 88 itu hanya terbukti melanggar prosedur.


"Kalau berkaitan pidana belum terlihat adanya unsur sengaja menghilangkan nyawa. Itu terkait pasal tindak pidana pembunuhan 338 dengan sengaja atau pasal 359 juga belum ada," kata Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (12/5/2016).


Boy mengatakan, apa yang menimpa Siyono murni kecelakaan saat anggota Densus 88 itu sedang menjalankan tugasnya.


Kematian itu terjadi karena kelalaian anggota Densus 88 yang tidak memborgol Siyono saat membawanya menuju tempat penyimpanan senjata.


"Kita melihat yang bersangkutan sedang bertugas," kata Boy.


Dua anggota Densus 88, berinisial T dan H, telah mendapat putusan sidang etik. T dan H dijatuhi sanksi berupa demosi (penurunan pangkat atau jabatan) dan harus meminta maaf terhadap institusi Polri. Keduanya juga dipindahkan ke satuan lain. T dipindahkan untuk masa waktu empat tahun, sedangkan H selama tiga tahun.


Setelah waktu tersebut selesai, nanti akan dievaluasi apakah bisa masuk kembali ke satun Densus 88 atau tidak.


Polisi meyakini Siyono merupakan tersangka teroris, ahli perakit senjata dan orang penting di organisasi Neo Jemaah Islamiyah. Organisasi ini disebut sudah berafiliasi dengan jaringan teroris Alqaeda.


Pengurus pusat Muhammadiyah bersama Komnas HAM menginisiasi kegiatan otopsi terhadap jenazah Siyono. Hasil otopsi menyebutkan Siyono mengalami patah di lima tulang iga bagian kiri dan satu iga bagian kanan, serta tulang dada patah akibat benda tumpul di rongga dada mengarah ke jantung.


Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan otopsi dilakukan setelah Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga Siyono. Komnas HAM menyimpulkan diduga ada unsur pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan yang dilakukan Densus 88 terhadap Siyono hingga tewas.


"Soal saudara Siyono teroris apa enggak, itu penjelasan Densus 88 dan tim pembela yang bisa jelaskan," kata Imdadun ketika bertemu Komisi Hukum DPR, 12 April lalu.


Editor: Agus Luqman  

  • Densus 88
  • antiteror
  • teroris
  • Kapolri
  • Badrodin Haiti
  • polisi
  • Jemaah Islamiyah
  • Alqaeda

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!