KBR, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta membantah membenturkan Aliansi
Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dengan warga sekitar kantor AJI di
daerah Pakel Baru, Yogyakarta.
Juru Bicara Polda Yogyakarta Anny Pudjiastuti mengatakan polisi tetap netral dan bekerja sesuai prosedur.
"Kalau ada yang mengatakan seperti itu tidak betul, kami bekerja masih
tetap sesuai dengan prosedur dan profesional. Tidak betul kami memihak,
kami tetap profesional," kata Anny Pudjiastuti kepada KBR, Jumat
(6/5/2016).
"Kalau saya menerima informasi dari Polsek maupun Polres, sekali lagi di
situ tidak ada ormas atau kelompok apapun. Tetapi murni dari kehendak
warga yang tidak menghendaki kegiatan (pemutaran film) itu dilaksanakan.
Itu ada surat kok dari Ketua RT, Ketua RW, kalau nggak salah," lanjut
Anny.
Sebelumnya, AJI Yogyakarta menuding polisi mengintimidasi dan
memengaruhi warga agar mereka diusir dari kantornya. AJI terancam diusir
usai peristiwa pembubaran pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta"
pada Selasa 3 Mei lalu.
"Katanya acara kami berbau kiri, tidak berizin, tidak sesuai prosedur
dan berbagai macam alasan.... Materinya sensitif komunis, ancaman
konflik, itu diulang di pertemuan Rabu pagi. Secara langsung khusus pada
hari itu (Rabu), Lurah mengatakan AJI tidak diterima oleh lingkungan di
sekitarnya," kata Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakharia.
Pemutaran dan nonton bareng film "Pulau Buru Tanah Air Beta" karya
Rahung Nasution digelar dalam rangka memeringati hari kebebasan pers
sedunia di Sekretariat AJI Yogyakarta. Film itu berkisah tentang
kehidupan bekas tahanan politik Pulau Buru di zaman pemerintahan Orde
Baru.
Namun polisi membubarkan acara pemutaran film itu. Polisi menilai
pemutaran film itu tidak memiliki izin dan ada penolakan dari warga
sekitar.
Editor: Agus Luqman
Polda DIY: Acara AJI Yogya Memang Tak Dikehendaki Warga
"Tidak betul kami memihak, kami tetap profesional," kata Anny Pudjiastuti kepada KBR, Jumat (6/5/2016).

Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11