HEADLINE

Polda Bengkulu: 2 Tersangka Kasus YY Masih di Sumatera

"Juru bicara Polda Bengkulu, Sudarno mengatakan, kedua orang yang masih dalam daftar pencarian orang atau DPO itu masuk kategori dewasa, yakni berumur di atas 18 tahun."

Polda Bengkulu: 2 Tersangka Kasus YY Masih di Sumatera
Warga menandatangani spanduk solidaritas untuk YY sepanjang 300 meter di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (8/5). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kepolisian Bengkulu masih belum dapat mendeteksi keberadaan dua orang tersangka pemerkosa YY. Juru bicara Polda Bengkulu, Sudarno mengatakan, kedua orang yang masih dalam daftar pencarian orang atau DPO itu masuk kategori dewasa, yakni berumur di atas 18 tahun.

"Ya kita belum, posisinya dimana kita belum tahu. Karena keluarganya kita sudah datangi juga. Kemungkinan keluarganya dimana kan kita sudah kita cari," ungkap Sudarno kepada KBR (8/5/2016)


Meski begitu Sudarno memperkirakan tersangka belum keluar pulau Sumatera ataupun ke luar negeri.


"Dari polda kan untuk pencarian kita berikan (bantuan personel-red) selain itu kita koordinasi dengan polres-polres terdekat untuk membantu mencari (tersangka-red). SOP-nya kalau ada DPO harus kita sebarkan ke polres-polres," pungkasnya.


Polisi telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan YY. Tujuh orang diantaranya sudah dituntut 10 tahun penjara, sementara lima tersangka lainnya, masih terus dilakukan pemberkasan.


Menanggapi tuntutan yang rendah tersebut, Juru Bicara Kepolisian Indonesia (Polri), Boy Rafli Amar menyatakan, 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan YY di Bengkulu bisa dihukum maksimal. Menurutnya, pelaku bisa dikenakan pasal berlapis. Meski demikian, kata dia, penuntutan terhadap pelaku bukan ranah kepolisian. Polisi tidak bisa mendikte Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ini. 

Editor: Sasmito Madrim

  • #YYAdalahKita
  • Polisi Bengkulu
  • tersangka
  • Pemerkosaan anak
  • Kekerasan Seksual

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!