BERITA

Penyitaan Buku Kiri, Badrodin Haiti: Itu Sampel Penyelidikan

Penyitaan Buku Kiri, Badrodin Haiti: Itu Sampel Penyelidikan

KBR, Jakarta- Kapolri Badrodin Haiti menyatakan Kepolisian melibatkan ahli dari perguruan tinggi dalam menyelidiki dugaan penyebaran komunisme. Kata dia, ahli tersebut yang akan menentukan apakah terduga yang ditindak menyebarkan konten yang sarat dengan paham-paham tersebut. Kata dia, kepolisian bisa meminta perguruan tinggi di setiap daerah untuk mengirimkan ahli.

"Tentu yang menentukan apakah itu termasuk ajaran komunisme, leninisme, atau marxisme itu kita gunakan ahli, jadi bukan penafsiran pribadi dari penyidik, tetapi ahli yang nanti menentukan apakah itu sudah termasuk dalam kategori ajaran komunisme atau tidak. (Ahlinya dari mana?) Tentunya, kita minta ke perguruan tinggi" kata Badrodin di kompleks Istana, Jumat (13/5/2016).

Kapolri Badrodin Haiti menambahkan, tindakan aparat sejauh ini masih terkendali. Badrodin membantah tudingan kebablasan lantaran aparat di bawah telah diberitahukan batasan-batasan dalam menindak. 

Badrodin membantah aparat melakukan penyitaan buku. Kata dia, buku-buku yang diambil hanya sebagai sampel untuk kepentingan penyelidikan, demikian juga dengan film.

"Kalau misalnya ada buku, buku itu kita sudah tentukan, tidak boleh disita dari toko buku, kampus, percetakan karena itu kita hanya minta sampelnya, untuk bisa kita serahkan ke kejaksaan untuk menelitinya. Kita jelaskan kepada seluruh anggota, kemudian kalau misalnya ada film tentu kontennya itu juga harus kita pelajari apa yang ada di dalam film itu" terang Badrodin.

Menanggapi banyaknya protes, Badrodin menegaskan hal tersebut tidak bakal mengubah cara penindakan dari aparat. Badrodin membantah tindakan tersebut melanggar hak asasi dan kebebasan

"Ya tidak, kalau begitu orang bebas dong pakai kaos palu arit kalau itu dikatakan, udah jelas itu di Tap MPRS sudah terlarang, di UU nomor 27 juga tidak diperbolehkan" tutur dia. 

Sebelumnya di berbagai daerah, prajurit TNI menggelar aksi sweeping buku-buku yang dianggap menyebarkan ajaran komunis. Salah satunya, di Ternate. Kodim 1501 Ternate menyita buku dan kaus bergambar palu-arit dari aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Ternate, Maluku Utara.    

Kepolisian Ternate juga telah menetapkan dua aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),Adlun Fikri dan Yunus Al Fajri sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara Kepolisian Daerah Maluku Utara, Hendrik Badar, keduanya menyebarkan Komunisme, Marxisme dan Leninisme di muka publik. Untuk mendalami kasus ini, Kepolisian bakal mendatangkan saksi ahli.  

Editor: Malika

  • Kapolri Badrodin Haiti
  • sweeping buku
  • marxisme
  • leninisme
  • komunisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!