KBR, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah pusat segera menuntaskan tapal batas antara Indonesia dan Timor Leste di Naktuka, Kupang.
Ketua Komisi Pemerintahan DPRD NTT, Proklamasi Ebu Tho khawatir tapal batas ini menimbulkan masalah. Apalagi warga Amfoang Kabupaten Kupang sudah mengancam usir 63 Kepala Keluarga asal Timor Leste yang mendiami daerah bebas itu.
"DPRD provinsi memohon atau meminta kepada pemerintah provinsi khususnya pemerintah Republik Indonesia agar memprioritaskan persoalan tapal batas antarnegara dengan pemerintahan Timor Leste. Ini akan menimbulkan persoalan dikemudian hari. Jadi kami mengharapkan persoalan ini jangan dianggap remeh," kata Proklamasi di Kupang, Rabu, 25 Mei 2016.
Sebelumnya, warga Amfoang di Kabupaten Kupang ancam usir warga Timor Leste di kawasan bebas Naktuka. Warga Amfoang menuding 63 kepala keluarga warga asal Oecusse Timor Leste menyerobot kawasan Naktuka yang telah disepakati sebagai daerah bebas. Di kawasan tersebut kini sudah berdiri Gereja, tiang listrik, kantor imigrasi serta sejumlah fasilitas umum lainnya.
Editor: Damar Fery Ardiyan