HEADLINE

KPK Periksa Anak Bos Agung Sedayu Group

"Direktur Utama Agung Sedayu Group itu telah hadir sekira pukul 09.00 WIB di Gedung KPK."

Randyka Wijaya

KPK Periksa Anak Bos Agung Sedayu Group
Direktur Agung Sedayu Grup Richard Halim Kusuma (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/5). Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anak bos Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma dalam kasus suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Richard telah diperiksa penyidik untuk ketiga kalinya dalam kasus ini.

Direktur Utama Agung Sedayu Group itu telah hadir sekira pukul 09.00 WIB di Gedung KPK. Selain itu, penyidik KPK juga akan memeriksa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan karyawan Agung Sedayu Group Syaiful Zuhri alias Pupung.


Anak perusahaan Agung Sedayu, Kapuk Naga Indah (KNI) mendapat jatah lima dari 17 pulau reklamasi. KNI mendapat jatah reklamasi terbanyak dibandingkan pengembang lain.


Kemarin, KPK telah selesai memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus ini. Ahok diperiksa sebagai pemberi izin reklamasi di Teluk Jakarta. Setelah Ahok diperiksa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo kemarin malam. Pertemuan itu antara lain membahas konsistensi aturan reklamasi pantai utara Jakarta. Pertemuan tersebut tidak banyak diketahui awak media, karena Susi masuk melalui gerbang samping Gedung KPK. Gerbang itu biasa digunakan sebagai pintu masuk komisioner KPK.


KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu adalah M Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman.

Editor: Sasmito Madrim

  • suap reklamasi teluk jakarta
  • Anak Bos Agung Sedayu Group
  • Mohammad Sanusi
  • gubernur Ahok
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!