BERITA

Kemenpora: Reformasi Sepak Bola Pasca Pencabutan Sanksi FIFA

"Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) diminta sungguh-sungguh menjalankan reformasi organisasi, pasca pencabutan sanksi oleh lembaha sepakbola dunia FIFA."

Yudi Rachman

Kemenpora: Reformasi Sepak Bola Pasca Pencabutan Sanksi FIFA
Kantor PSSI di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) diminta sungguh-sungguh menjalankan reformasi organisasi, pasca pencabutan sanksi oleh lembaga sepakbola dunia FIFA.

Juru Bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto mengatakan, kini seluruh aktivitas baik kompetisi maupun kegiatan sepak bola lainnya kembali dijalankan oleh PSSI. Kata dia, dengan pencabutan ini diharapkan PSSI mampu memberikan kemajuan bagi sepak bola tanah air yang sempat dibekukan.

"Sekarang sudah di-restore, silakan PSSI jalan. Apalagi sudah dicabut sanksinya oleh FIFA, hanya saja himbauan pemerintah seperti yang disampaikan presiden tanggal 15 April yang lalu agar direformasi secara total. Pokoknya yang penting sejak 10 Mei itu PSSI tidak dibekukan lagi oleh pemerintah. Apa yang dilakukan oleh PSSI itu sudah menjadi ranahnya mereka," jelas Gatot kepada KBR, Sabtu (14/5).

Dia pun menambahkan, dengan pencabutan sanksi tersebut maka tugas tim transisi yang sebelumnya menangani urusan reformasi dan perbaikan PSSI otomatis berhenti. Kata dia, seluruh kegiatan organisasi diserahkan sepenuhnya kepada PSSI dan, pemerintah berjanji tak lagi ikut campur.

"Tugas tim transisi berhenti dengan adanya pencabutan sanksi dari FIFA. Seluruh kegiatan menjadi tanggung jawab PSSI. Tim transisi itu ada karena ada SK pembekuan. Karena SK pembekuan dicabut maka tim transisi sudah off," tambahnya.



Editor: Nurika Manan

  • PSSI
  • sanksi FIFA
  • pembekuan PSSI
  • kemenpora
  • gatot dewabroto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!