HEADLINE

Kapolri: Penangkapan Penyebar Komunisme Atas Persetujuan Presiden

Kapolri: Penangkapan Penyebar Komunisme Atas Persetujuan Presiden

KBR, Jakarta - Kepolri Badrodin Haiti mengklaim penangkapan terhadap sejumlah orang yang dituding menyebarkan komunisme atas persetujuan Presiden Joko Widodo. Kata dia, Presiden sepakat dengan cara yang dilakukan Kepolisian. Sementara terkait dengan penangkapan dua pengurus AMAN Maluku Utara di Ternate, Badrodin mengaku tindakan tersebut atas perintahnya.

"Perintah dari saya, kemarin sudah ditegaskan saya sudah laporkan ke beliau, beliau setuju, tentu pendekatannya seperti itu. Karena memang itu dilarang Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 kemudian juga di dalam UU nomor 27 tahun 1999, itu jelas dilarang," kata Badrodin di kompleks Istana, Rabu (11/5/2016).


Badrodin Haiti mengkalim, penggunaan simbol palu arit dianggap bentuk penyebaran komunisme. Kata dia, siapapun yang menggunakannya bakal ditindak.


"Oleh karena itu, siapapun yang bisa dikategorikan menyebarkan atau mengembangkan paham komunisme, ya kita akan proses hukum. (Salah satu indikatornya penggunaan simbol palu arit?) Itu salah satu indikatornya, kalau misalnya ada orang memakai kaos simbol palu arit apa asumsimu? Kan pasti itu komunisme," tegas Badrodin.


Badrodin menjamin bakal memproses secara adil siapapun yang ditindak.


"Kita kan akan proses, tentu keterangan-keterangan itu yang akan sangat menentukan, sehingga tidak seenaknya saja. Kalau sudah ada undang-undangnya yang melarang ya tentu kita harus ikuti, kalau tidak ya kita lakukan penegakan hukum," pungkasnya.





Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • tragedi65
  • Kapolri Badrodin Haiti
  • penangkapan aktivis AMAN
  • PKI
  • komunisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!