KBR, Jakarta - Markas Besar Kepolisian meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu kebangkitan Partai Komunisme Indonesia (PKI).
Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya terus mencermati provokasi tentang kebangkitan PKI yang disebar melalui media sosial.
"Kita cermati terus. Media online kan media bebas. Masyarakat kita harap tidak terprovokasi. Tentunya dalam pemanfaatan media online tidak boleh melakukan penghasutan penyebarluasan paham komunisme, marxisme, leninisme," kata Boy di Mabes Polri.
Boy menjelaskan, Undang-undang memang mengatur tentang kebebasan berpendapat. Namun tetap harus mengindahkan hukum yang ada.
"Mari kita jaga nilai luhur bangsa kita," ujar Boy.
Beberapa hari lalu beredar kabar adanya rencana peringatan hari lahir PKI pada 9 Mei 2016. Kabarnya, akan ada penyebaran 102 ribu kaus PKI. Informasi itu bersumber dari satu akun Facebok yang mengatasnamakan PKI.
Namun sampai saat ini tidak ada peringatan hari lahir PKI tersebut. Sejumlah organisasi Islam tertentu juga terus menyerukan klaim mereka bahwa komunisme telah bangkit di Indonesia. Lembaga Indonesia Communist Center (ICC) pimpinan Alfian Tanjung juga mengklaim memiliki bukti-bukti kebangkitan PKI di Indonesia.
Pemerintah mulai bersikap keras dan represif menyikapi isu kebangkitan komunisme atau PKI di Indonesia. Beberapa media memberitakan polisi menangkap pedagang penjual pakaian yang bergambar palu arit. Di Ternate, dua orang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan paham komunisme melalui media sosial.
Editor: Agus Luqman
Isu Kebangkitan Komunis, Polri Pantau Medsos
"Kita cermati terus. Media online kan media bebas," kata Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar.

Beberapa kicauan sindiran soal berbahaya tidaknya palu arit, di media sosial. (Foto: Twitter)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 12
Most Popular / Trending