BERITA

Dilaporkan ke Ombudsman Karena Terbitkan Perppu Kebiri, Istana: Silakan Saja

Dilaporkan ke Ombudsman Karena Terbitkan Perppu Kebiri, Istana: Silakan Saja

KBR, Jakarta- Istana kepresidenan  mempersilahkan berbagai pihak untuk melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman terkait diterbitkannya Perrpu Kebiri pekan lalu. Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan hal itu merupakan hak semua warga negara.

"Ya silakan saja, kami kan tidak bisa melarang orang, pelapor ya silakan aja. Ombudsman mau ini ya silakan aja," uj Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Selasa (31/05).

Johan membantah udingan kelompok LSM yang mengatakan bahwa Presiden tidak memperhatikan rehabilitasi korban kekerasan seksual dengan diterbitkannya Perrpu tersebut. Pasalnya kata dia, rehabilitasi korban sudah tertuang didalam Undang-undang Perlindungan Anak. Selain itu kata dia, pemberatan hukuman kepada pelaku juga merupakan salah satu tindakan perlindungan kepada korban.

"Gini lho, Perppu itu melengkapi UU. kalo ini juga sama, perppu bagian dari revisi sebenarnya. Nanti kan di DPR juga. Presiden concern juga pada korban. Kan di awal juga disampaikan, selain pemberatan hukuman pada pelaku juga pada korban, apakah perlidungan, pendampingan, gitu lah," ujarnya.

Dia juga membantah kalau penerbitan Perrpu ini tidak melewati proses analisa terlebih dahulu.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Aliansi 99 bakal melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman RI kemarin. Hal tersebut lantaran Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Perlindungan Anak dari kejahatan seksual yang memasukkan hukuman kebiri. Peneliti ICJR, Erasmus Napitupulu mengatakan, langkah Presiden Joko Widodo tersebut tidak transparan dan akuntabel dalam menyusun Perppu tersebut.

Dia juga menuding, Perppu diterbitkan lantaran alasan politis sebagai respon atas tekanan publik. Menurut dia, langkah tersebut merupakan langkah yang salah. Pasalnya menurut dia, Perppu tersebut bukan berlandaskan ingin menyelesaikan akar permasalahannya. 

Editor: Rony Sitanggang

  • perppu kebiri
  • Johan Budi juru bicara Presiden Jokowi
  • Peneliti ICJR
  • Erasmus Napitupulu
  • Koalisi Masyarakat Sipil Aliansi 99
  • ombudsman RI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!