HEADLINE

Digugat AJI, Polda DIY Minta Dimaklumi Larang Pemutaran Film Buru

Digugat AJI, Polda DIY Minta Dimaklumi Larang Pemutaran Film Buru

KBR, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta mempersilahkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengajukan gugatan hukum terhadap kepolisian, terkait pelarangan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta di Sekretariat AJI Yogyakarta.


Pelarangan pemutaran film terjadi pada Selasa lalu, saat AJI Yogyakarta memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2016.


Juru Bicara Polda Yogyakarta Anny Pudjiastuti mengatakan polisi saat itu hanya menjalankan tugas agar tidak terjadi bentrokan antar massa intoleran dengan panitia dan peserta pemutaran film.


"Tugas polisi kan hanya mengamankan, ini tolong bisa dipahami oleh rekan-rekan pelaksana. Tugas polisi kan hanya mengamankan," kata Anny Pudjiastuti ketika dihubungi KBR.


Bagaimana sikap terhadap rencana gugatan AJI? "Itu kan hak warga negara, hak seseorang silahkan saja," kata Anny.


Anny menambahkan Kepolisian Yogyakarta juga tidak menemukan adanya kesalahan prosedur dalam penjagaan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta.


Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia berencana Kepolisian Indonesia terkait pelarangan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta di Sekretariat AJI Yogyakarta.


Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho beralasan, polisi telah melanggar hak masyarakat untuk berkumpul dan berserikat yang telah dijamin Undang-undang.


Acara pemutaran film dokumenter "Pulau Buru Tanah Air Beta" karya Rahung Nasution di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, dihentikan polisi pada Selasa (3/5/2016).


Polisi menilai pemutaran film mengenai kehidupan tahanan politik itu tak memiliki izin dan ada penolakan dari warga sekitar.


AJI menggelar acara pemutaran film ini sebagai bagian perayaan Hari Kebebasan Pers Internasional 3 Mei.


Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono sebelumnya mengkhawatirkan ranking kebebasan pers Indonesia akan semakin terpuruk karena tindakan sekelompok orang yang memaksakan kehendak.


"Kelompok antipluralisme, intoleran ini seakan dibiarkan dan sehingga aksi mereka terus terulang," kata Suwarjono melalui siaran pers pada 4 Mei.


AJI Indonesia menyoroti aksi sewenang-wenang polisi yang terjadi setahun sebelum Indonesia menjadi tuan rumah pelaksanaan World Press Freedom Day pada 2017 mendatang.


Suwarjono menyatakan polisi gagal memberikan rasa aman warga negara yang menyelenggarakan kegiatan secara konsitusional. AJI Indonesia juga menyoroti sikap berbeda polisi terhadap kegiatan sekelompok masyarakat lain yang berbeda pendapat.


Banyak aktivitas lain yang mati-matian dibela polisi. "Kenapa bila kami yang menyelenggarakan acara, dengan dalih ada penolakan sekelompok warga kami tidak dijaga. Justru dibubarkan,” kata Suwarjono.

 

Editor: Agus Luqman  

  • Rahung Nasution
  • Pulau Buru Tanah Air Beta
  • AJI Indonesia
  • aliansi jurnalis independen
  • Yogyakarta
  • kelompok intoleran
  • Hari Kebebasan Pers Sedunia
  • polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!