KBR, Banyumas– TNI dan Kepolisian Banyumas, Jawa Tengah, mengintensifkan pemantauan terhadap peredaran simbol-simbol terkait paham komunis. Ini dilakukan pasca beredarnya isu pembagian kaos palu arit.
Juru Bicara Militer Distrik Banyumas, Untung Nugroho mengatakan pihaknya melakukan razia di sejumlah perusahaan konveksi dan workshop sablon. Kata dia, Patroli dan razia dilakukan mulai H-3 hingga H+3 terhitung sejak tanggal 9 Mei 2016. Sementara pemantauan akan terus dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Untung menyebut, isu peredaran kaos dan simbol bergambar palu arit meresahkan masyarakat.
“Baik di WA dan Facebook dan sebagainya. Itu kan tanggal 9 Mei ulang tahun (Partai Komunis Indonesia). Ulang tahun ke-102. Mau melakukan acara besar-besaran. Makanya kita pantau terus mulai H-3 hingga H+3 kita pantau terus, kita patroli terus.”
Menurut Untung, pemantauan akan difokus ke kalangan usia muda. Sebab menurutnya ada sebanyak 25 ribu mahasiswa yang tersebar di sejumlah universitas di Purwokerto. Dia menilai kaum muda lebih rentan terpengaruh paham komunisme.
“Daerah Purwokerto utara ini kan mayoritas mahasiswa, maksudnya banyak pendatang dari luar. Kaitan dengan masalah PKI itu, anak muda itu kan hanya ikut-ikutan, karena waktu itu mereka belum lahir. Ideologi komunis maupun simbol-simbol PKI telah dilarang di Tanah Air tertuang dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.”Ujarnya.
Hingga hari ini tim gabungan, kata Untung, belum menemukan simbol-simbol yang berkaitan dengan ajaran dan paham komunis. (Baca juga: Kontras: Rezim Hari Ini Takut pada Gambar)
Editor: Malika