HEADLINE

Buku Kiri, Menhan: Yang Punya, Serahkan!

"Ryamizard mengklaim TNI punya hak menyisir buku-buku soal komunisme. "

Buku Kiri, Menhan: Yang Punya, Serahkan!
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Pemilik buku-buku yang berkaitan dengan komunisme diminta menyerahkan bukunya ke pemerintah. Kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, larangan ini juga berlaku untuk dokumen yang beredar di internet.

"Apapun yang berbau, udahlah. Itu dilarang. Mana tadi Undang-Undangnya? Nanti caranya gimana, itu kan ada menteri yang bersangkutan. Cuma saya ga ingin republik ini ribut-ribut. Kalau saya, ya begitu. Diingatkan, diserahkan. Dan jangan diulangi lagi,"tegas Ryamizard di Balai Media Kemenhan, Jumat(13/5/2016).

Beberapa waktu ini, TNI gencar menyisir buku-buku komunisme. Mereka menyita buku "Palu dan Arit di Ladang Tebu" karya Hermawan Sulistyo. Di Yogya dan Bandung beberapa toko buku didatangi pasukan militer. TNI menyisir apakah ada buku mengenai komunisme yang dijual di lokasi itu. 

Pada penangkapan 4 aktivis AMAN di Ternate, Selasa (10/5), aparat juga menyita buku-buku seperti Nalar yang Memberontak dan Investigasi Tempo"Lekra dan Geger 1965". Belum lama, toko buku Gramedia juga menarik Seri Tempo "Orang Kiri" dan Memoar Pulau Buru dari peredaran.

Ryamizard mengklaim TNI punya hak menyisir buku-buku soal komunisme. Alasannya, isi buku dianggap mengganggu keamanan. Menhan berpegang pada UU No.27 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2004, dan PNPS No.4 Tahun 1963.

Padahal, UU No.27 Tahun 1999 adalah tambahan untuk KUHP. Dan yang berhak melakukan penyiataan dalam KUHP adalah polisi. Keterlibatan TNI dalam membantu polisi menjaga keamanan di masyarakat pun harus melaui proses politik presiden dan DPR. Terakhir, PNPS No.4 Tahun 1963 pun sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2010. 

Sementara itu, hari ini sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Aktivis Literasi melakukan unjuk rasa damai di Taman Ismail Marzuki. Aliansi yang terdiri dari Goenawan Mohamad, Yusi Avianto, Anton Kurnia, dan juga Okky Madasari ini mengkritik upaya aparat keamanan yang menyisir dan menyita buku-buku yang dianggap terkait dengan paham komunis.

Goenawan Mohamad menyebut, upaya sweeping yang dilakukan aparat keamanan merupakan kebodohan yang tak terelakkan. 

Editor: Malika

  • komunisme
  • buku kiri
  • toko buku kiri
  • Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu

Komentar (8)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Johannes Hariyanto8 years ago

    Mengerikan mendengar seorang menteri meminta orang yang mempunyai buku "kiri" untuk menyerahkan, kepada siapa? Apapula yang dimaksud dengan "kiri"? Hanya karena ada gambar tertentu atau kata tertentu? Kalau pemaksaan semacam ini terjadi mengingatkan saya pada Adolf Hitler yang pada awal kekuasaannya membakar buku-buku yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi penguasa dan dilakukan secara publik. Akankah Adolf Hitler muncul di Indonesia?? Membakar buku hanya dilakukan oleh orang yang memang tidak pernah membaca buku. Mengerikan

  • anggoro8 years ago

    Amanat UUD 45 penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Yg harus dilenyapkan adalah sifat penjajahan. Jadi perlu ditentukan dulu kreteria buku kiri. Membaca buku kiri bukan berarti si pembacanya adalah kiri. Dgn membaca buku kiri kita bisa tahu watak dn strateginya dgn demikian kita dgn mudah mengatur strategi utk menghancurkan. Dan dgn mudah mengetahui tokoh tokohnya. Menurut sy aliran kiri adalah semua aliran yg mengandung sifat penjajahan yg sdh tentu merongrong kedaulatan NKRI. Dan pemerintah klo memang ingin menyisir buku2 kiri tentukan dulu kriteria,judulnya dn pengarangnya.

  • Joe Hoo Gi8 years ago

    mau represif Komandan? tapi sebelumnya tengok dulu sekarang tahun berapa? sekarang orde rezim siapa? aku bergegas melihat kalender siapa tahu sekarang aku masih berada di tahun 1976? atau 1986? atau 1996? mau represif komandan? tapi sebelumnya tengok dulu sekarang tahun berapa? sekarang orde rezim siapa? aku bergegas melihat kalender siapa tahu sekarang aku masih berada di orde rezim suharto?

  • Joe Hoo Gi8 years ago

    mau represif Komandan? tapi sebelumnya tengok dulu sekarang tahun berapa? sekarang orde rezim siapa? aku bergegas melihat kalender siapa tahu sekarang aku masih berada di tahun 1976? atau 1986? atau 1996? mau represif komandan? tapi sebelumnya tengok dulu sekarang tahun berapa? sekarang orde rezim siapa? aku bergegas melihat kalender siapa tahu sekarang aku masih berada di orde rezim suharto?

  • Robbi senopati 8 years ago

    Lanjutkan komandan hancurkan paham kiri se antek2nya

  • Radix WP8 years ago

    Perilaku tentara & eks-tentara yg seperti ini mengingatkan kita semua ttg kenapa dulu para mahasiswa melancarkan gerakan reformasi yg menumbangkan rejim militer. http://www.kompasiana.com/radixwpver2/ditakut-takuti-hantu-komunis_57342a44cf7e611607f73fc9

  • Kristian Bonk8 years ago

    Selama ada aturan yang melarang, menurut saya; segala bentuk propaganda dan apapun bentuk (ajaran, ideologi) paham komunis dilarang di NKRI. Kita punya sejarah kelam dengan komunis, jangan lupa sejarah. Lanjutkan Pak Ryamizard!

  • Rico Yohansyah8 years ago

    Menurut hemat saya sebagai WNI yang baik dan bertanggung jawab, maka lebih baik kita memperbaiki sesuatu yang tampak di depan. Sejarah terkadang seperti menu yang disatu sisi ada yang suka atau tidak dengan apa yang tertulis. Tetapi kita harus sadar diri, bahwa dengan membiarkan diri kita hanyut dalam hasutan yang tanpa kita tahu hakikat kebenarannya. Maka akan lebih bijak jika kita membangun bangsa yang punya kebesaran sejarah masa lalu menjadi kebanggaan masa kini dan masa depan dengan mewujudkan kemajuan disegala bidang kehidupan. Bukan sebaliknya, menjadikan sejarah kelam sebagai alat untuk membuat keresahan di masyarakat Indonesia.