Bagikan:

12 Aktivis Lingkungan Ditangkap Polisi Cirebon

Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya Walhi, Khalisah Khalid mengatakan, belum ada kepastian terkait status mereka.

BERITA | NASIONAL

Minggu, 15 Mei 2016 22:07 WIB

12 Aktivis Lingkungan Ditangkap Polisi Cirebon

Foto: Antara

KBR, Jakarta - Dua belas aktivis yang tergabung dalam Koalisi Break Free yang melakukan aksi memanjat crane dan membentangkan spanduk di PLTU Cirebon ditangkap polisi Cirebon, Jawa Barat. Ke-12 aktivis yang berasal dari Greenpeace, WALHI dan JATAM sampai saat ini masih di Polres Cirebon.

Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya Walhi, Khalisah Khalid mengatakan, belum ada kepastian terkait status mereka. Pasalnya kata dia, belum ada langkah apapun dari kepolisian apakah akan melanjutkan pemeriksaan atau melepaskan ke-12 aktivis tersebut.

"Hingga saat ini masih didalam kantor Polisi, belum ada kepastian dari kepolisian kapan bakal melakukan pemeriksaan. Yang pasti kami masih menunggu perkembangannya," ujarnya kepada KBR saat dihubungi.

Kata dia, pihaknya sudah menyiapkan kuasa hukum apabila peristiwa penangkapan tersebut berujung pada pemidanaan. "Pengacara dan kuasa hukum sebenarnya sudah kami siapkan bahkan sebelum aksi ini dimulia. Kita sudah antisipasi sejak awal. Saat ini mereka juga sudah berada di Kantor Polisi untuk terus memantau perkembangan," ujarnya.

Sementara terkait, enam aktivis yang juga sempat ditangkap oleh Polairud sudah dilepaskan sejak pukul 07:00 WIB. Dia berharap, hal serupa juga dilakukan kepada 12 aktivis ini.

Sebelumnya, para aktivis membentangkan spanduk besar bertuliskan Quit Coal yang berarti, pemerintah Indonesia harus segera mengambil tindakan beralih dari batubara sebagai sumber energi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan dari para aktivis demi kesehatan lingkungan dan keselamatan warga negara yang terdampak batu bara.

Sebab, menurut laporan Greenpeace yang bekerjasama dengan Harvard University, polusi dari pembangkit listrik batubara telah menyebabkan 6.500 kematian dini per tahun, karena berbagai penyakit pernapasan.

Editor: Sasmito Madrim

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Potret Media Alternatif di Tengah Ancaman KUHP Baru (Bag.1)

Kabar Baru Jam 8

Pengasuhan Gotong-Royong

Perubahan Iklim Bawa Bahaya Lebih bagi Perempuan dan Anak

Most Popular / Trending