HEADLINE

YLKI Minta Beras Sintetis di Bali Segera Dicek

"Masyarakat di Bali mulai resah. "

Yulius Martony

Ketua YLKI Bali I Wayan Armaya (Foto: Yulius Martony KBR)
Ketua YLKI Bali I Wayan Armaya (Foto: Yulius Martony KBR)

KBR, Denpasar - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Bali I Wayan Armaya mendorong dinas terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan beras sintetis atau beras plastik di Bali. Ia mengatakan ada atau tidaknya perlu dilakukan uji lapangan agar konsumen di Bali menjadi lebih tenang.

Ia mendesak adanya pengambilan sampel dari sejumlah unit penjualan beras yang besar sampai yang kecil  di Bali demi meyakinkan masyarakat. 

"Jangan hanya pembinaan saja, harus ada tindakan hukum," kata I Wayan Armaya kepada KBR, Rabu (20/5/2015). 

"Dalam Undang-undang Konsumen, ketika misalnya ada pemasok beras yang tidak layak konsumsi itu bisa kena sangsi pidana penjara 5 tahun denda hampir 2 milyar. Kami berharap instansi terkait siapapun segera lakukan uji lab, publis kepada masyarakat jangan bikin keresahan."

Pemerintah juga harus mengecek dari penyalur hingga asal beras itu hingga distributor. Jika ada konsumen yang menemukan beras yang mengadung plastik bisa laporkan ke YLKI dan siap memfasilitasi dan mengawal untuk dituntut secara pidana.

Kata dia barang yang dipakai konsumen seringkali disalahgunakan akibat lemahnya pengawasan di lapangan juga tidak adanya tindakan hukum yang tegas. Akibatnya pengusaha nakal memanfaatkan kondisi untuk menjual barang yang merugikan konsumen. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • beras plastik
  • beras sintetis
  • YLKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!