HEADLINE

UU Jaminan Pensiun Ditunda, KSPI Bakal Layangkan Gugatan kepada Presiden

"Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI ) juga akan akan mengajukan gugatan hukum warga negara pada Wakil Presiden dan Menteri Tenaga Kerja"

Yudi Rachman

Menurut Ketua KSPI Said Iqbal/ Foto: Antara
Menurut Ketua KSPI Said Iqbal

KBR, Jakarta - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI ) akan mengajukan gugatan hukum warga negara atau Citizen Lawsuit kepada Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Tenaga Kerja. Hal itu dilakukan jika pemerintah menunda pelaksanaan UU Jaminan Pensiun. Menurut Ketua KSPI Said Iqbal, tidak ada alasan bagi pengusaha atau pemerintah untuk menunda pelaksanaan UU Jaminan Pensiun. Pemerintah, perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah atau PP untuk melengkapi UU yang akan berlaku beberapa bulan ke depan.

"Sikapnya jelas jaminan pensiun 1 Juli 2015 harus jalan karena itu perintah undang-undang. Untuk jalan itu dia harus ada rancangan peraturan pemerintah tentang jaminan pensiun yang mengatur antara lain berapa iurannya yang dibayar pengusaha dan dibayar buruh. Bertentangan, kalau ini ditunda kita akan citizen lawsuit, gugatan warga negara ke Presiden, Wakil Presiden dan Menteri terkait seperti dulu BPJS Kesehatan kita kan lakukan citizen lawsuit atau gugatan warga negara kalau Presiden tidak mau menjalankan jaminan pensiun," jelas Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia Said Iqbal saat dihubungi KBR, Kamis (14/5/2015).


Said Iqbal menambahkan, Peraturan Pemerintah harus memuat pembagian kewajiban iuran pensiun antara pengusaha dan buruh. Selain itu, besaran dana pensiun yang akan diterima oleh buruh juga akan ditetapkan lebih detail melalui peraturan pemerintah tersebut.
Rencananya, jaminan pensiun itu akan dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia mendesak agar pemerintah menunda pemberlakukan UU Jaminan Pensiun. Keberatan Apindo itu terkait makin besarnya pengeluaran pengusaha dalam menjamin kesejahteraan pekerjanya.  

Editor: Malika

  • kspi
  • Said Iqbal
  • Buruh
  • bpjs
  • UU jaminan pensiun
  • apindo
  • Jokowi
  • jusuf kalla
  • Wapres
  • Menaker

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!