HEADLINE
UU Jaminan Pensiun Ditunda, KSPI Bakal Layangkan Gugatan kepada Presiden
"Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI ) juga akan akan mengajukan gugatan hukum warga negara pada Wakil Presiden dan Menteri Tenaga Kerja"
Yudi Rachman
KBR, Jakarta - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI ) akan
mengajukan gugatan hukum warga negara atau Citizen Lawsuit kepada
Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Tenaga Kerja. Hal itu dilakukan
jika pemerintah menunda pelaksanaan UU Jaminan Pensiun. Menurut Ketua
KSPI Said Iqbal, tidak ada alasan bagi pengusaha atau pemerintah untuk
menunda pelaksanaan UU Jaminan Pensiun. Pemerintah, perlu mengeluarkan
Peraturan Pemerintah atau PP untuk melengkapi UU yang akan berlaku
beberapa bulan ke depan.
"Sikapnya
jelas jaminan pensiun 1 Juli 2015 harus jalan karena itu perintah
undang-undang. Untuk jalan itu dia harus ada rancangan peraturan
pemerintah tentang jaminan pensiun yang mengatur antara lain berapa
iurannya yang dibayar pengusaha dan dibayar buruh. Bertentangan, kalau
ini ditunda kita akan citizen lawsuit, gugatan warga negara ke Presiden,
Wakil Presiden dan Menteri terkait seperti dulu BPJS Kesehatan kita kan
lakukan citizen lawsuit atau gugatan warga negara kalau Presiden tidak
mau menjalankan jaminan pensiun," jelas Ketua Konfederasi Serikat Buruh
Indonesia Said Iqbal saat dihubungi KBR, Kamis (14/5/2015).
Said Iqbal menambahkan, Peraturan Pemerintah harus memuat
pembagian kewajiban iuran pensiun antara pengusaha dan buruh. Selain
itu, besaran dana pensiun yang akan diterima oleh buruh juga akan
ditetapkan lebih detail melalui peraturan pemerintah tersebut.
Rencananya, jaminan pensiun itu akan dijalankan oleh BPJS
Ketenagakerjaan. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia mendesak agar
pemerintah menunda pemberlakukan UU Jaminan Pensiun. Keberatan Apindo
itu terkait makin besarnya pengeluaran pengusaha dalam menjamin
kesejahteraan pekerjanya.
Editor: Malika
- kspi
- Said Iqbal
- Buruh
- bpjs
- UU jaminan pensiun
- apindo
- Jokowi
- jusuf kalla
- Wapres
- Menaker
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!