HEADLINE

TNI: Pemerintah Tolak Imigran yang Terdampar di Aceh

"TNI tegaskan pemerintah menolak imigran asal Myanmar dan Bangladesh yang kini masih di perairan Selat Malaka, berlabuh di wilayah Indonesia."

Aisyah Khairunnisa

Warga minoritas muslim Rohingya yang terdampar di Aceh Utara. Foto: KBR/Erwin Jalaludin
Warga minoritas muslim Rohingya yang terdampar di Aceh Utara. Foto: KBR/Erwin Jalaludin

KBR, Jakarta- TNI tegaskan pemerintah menolak imigran asal Myanmar dan Bangladesh yang kini masih di perairan Selat Malaka, berlabuh di wilayah Indonesia. Juru bicara TNI Fuad Basya mengatakan siapapun yang ingin masuk ke wilayah Indonesia, harus memiliki dokumen yang sah. Meski begitu Fuad mengklaim telah memberikan pasokan bahan bakar, logistik, air bersih, dan obat-obatan ke dalam kapal tersebut.

Aturan di TNI dalam rangka jaga perbatasan, kita akan larang setiap orang masuk ke wilayah perbatasan kita tanpa adanya dokumen yang sah. Nah sekarang apakah mereka akan ditampung di kita karena hidupnya susah, terlunta-lunta, dll, itu nanti Kementerian Luar Negeri. Kita TNI tidak bisa memutuskan itu. Kewajiban TNI karena kemarin melihat kapal mereka rusak, mereka kelaparan, air tidak ada, sehingga situasi di dalam kapal sangat runyam, makannya kita bantu," kata Fuad kepada KBR, Kamis (14/5/2015).


Nasib ribuan migran dan pencari suaka tersebut masih terkatung-katung lantaran Malaysia juga sudah menyatakan tak ingin menerima mereka. Padahal Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengimbau pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk melanjutkan operasi penyelamatan para penumpang yang kelaparan di atas kapal. Sementara itu lebih dari 800 imigran yang terdampar di Aceh Utara kini dipindahkan ke barak relokasi. 

Editor: Malika

  • pengungsi rohingya aceh
  • imigran
  • pencari suaka
  • Myanmar
  • Bangladesh
  • Aceh
  • rohingnya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!