HEADLINE

Polri Siap Usut Dugaan Korupsi Petral

"Kepolisian Indonesia tengah mempelajari laporan dan data-data yang diberikan bekas ketua Satgas Anti mafia Migas, Faisal Basri."

Kapolri Badrodin Haiti
Kapolri Badrodin Haiti

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia siap menangani dan mengusut kasus-kasus soal migas di dalam Petral. Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti mengatakan, kini pihaknya tengah mempelajari laporan dan data-data yang diberikan bekas ketua Satgas Anti mafia Migas, Faisal Basri kemarin malam. Kata dia, ketika dalam pengusutan banyak ditemukan bukti, maka dimungkinkan akan dinaikan menjadi penyidikan. Meski demikian, dia belum mengetahui secara detil soal dugaan kasus apa saja yang sudah terjadi dalam tubuh anak perusahaan Pertamina tersebut.

“Kan itu masih data-data yang baru dikasih, tentu data-data itu tidak langsung kita lakukan penyelidikan. Tentu kita pelajari dulu data-data itu terkait apa, apakah nanti ada dugaan tindak pidana disitu maka dilakukan penyelidikan. Kalau penyelidikannya nanti ada pidananya pasti kita akan tingkatkan menjadi penyidikan. (Artinya Polri siap tangani dugaan pelanggaran Petral?) Yang tidak siap siapa?. (Sudah ada laporan ke Polri soal kasus Petral?) Belum, kita kan baru dikasih datanya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (22/5/2015)

Sebelumnya, Bekas Ketua Tim Anti Mafia Migas, Faisal Basri mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) untuk memberikan  keterangan  seputar  Pertamina  Energy  Trading  Limited  (Petral).  Meski  mengakui  sempat  menyingung  soal dugaan korupsi  SKK Migas  dengan PT TPPI  yang diduga merugikan negara  2  trilliun rupiah,  Faisal  menegaskan pembicaraan hanya sebatas obrolan ringan. 

Editor: Malika

  • Kapolri
  • Badrodin Haiti
  • petral
  • korupsi
  • korupsi petral
  • faisal basri
  • mafia migas
  • tim anti mafia migas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!