HEADLINE

Polisi Tak Akan Kenakan Tahanan Kota pada Novel

"Penahanan Novel ditangguhkan. "

Yudi Rachman

Badrodin Haiti/ foto: Antara
Kepolisian menegaskan tidak akan mengenakan tahanan kota untuk penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti, penahanan Novel Baswedan ditangguhkan karena ad

KBR, Jakarta - Kepolisian menegaskan tidak akan mengenakan tahanan kota untuk penyidik KPK Novel Baswedan. 

Menurut Kapolri Badrodin Haiti, penahanan Novel Baswedan ditangguhkan karena ada jaminan dari lima pimpinan KPK. Kata Badrodin, pimpinan KPK menjamin dan bersedia menghadirkan Novel untuk menjalani pemeriksaan kapan pun terkait kasus penganiayaan yang terjadi tahun 2004 di Bengkulu.

"Tidak perlu dilakukan penahanan kota karena pimpinan KPK sudah memberikan jaminan untuk sewaktu-waktu bisa dihadapkan," jelas Kapolri Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta (5/2/2015).


Sebelumnya, Kepolisian mengembalikan penyidik KPK Novel Baswedan ke pimpinan KPK setelah sebelumnya ditangkap dan diperiksa lebih dari 24 jam di tiga tempat berbeda. Novel ditangkap di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara dan digiring ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penahanan sementara di Mako Brimob Kelapa Dua yang kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan di Bengkulu pada malam harinya.

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • novel baswedan
  • badrodin haiti
  • penangkapan novel
  • kasus penganiayaan novel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!