HEADLINE

Menteri Marwan Jamin Tak Ada Penyelewengan Dana Desa Jelang Pilkada

"Sudah ada aturan ketat terkait mekanisme pengalokasian ke desa."

Ninik Yuniati

Marwan Ja'far/ Foto: Antara
Marwan Ja'far

KBR, Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjamin tidak ada penyelewengan dana desa menjelang Pilkada 2015. 

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemerintah telah membuat aturan ketat terkait mekanisme pengalokasian ke desa. Karenanya potensi penyelewengan dana oleh pejabat daerah dipastikan minim. 

"Nggak bisa main politisir, jadi dana itu cuma mampir saja di kabupaten. Itu karena ketentuannya sudah dari pusat semua, desa mana, dapat berapa, itu semua dari pusat, nggak bisa dipolitisir itu. Karena itu cuma mampir saja. Bupati terima sudah taken for granted," kata Marwan Jafar di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi di Kalibata, Jaksel, (8/5/2015).

"Jadi tidak bisa dipolitisasi, semuanya sudah dari pusat."

Marwan menambahkan, hingga saat ini, sudah 150an kabupaten telah menerima dana desa. Pihaknya menargetkan akhir Mei, pemberian dana antara 250-280 juta rupiah ke sekitar 500 kabupaten selesai dilaksanakan. Menurut Marwan, jumlah tersebut akan ditingkatkan dua kali lipat tahun depan. 

"Angkanya tiap desa berbeda-beda, sesuai dengan empat kriteria, luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, letak kesulitan geografis, ada 4 kriteria itu. kalau jumlah penduduknya banyak, ya otomatis dananya agak banyak. ini rangenya antara 250an - 280an juta, tahap pertama ini. Nanti 2016, akan kita tambah lagi lebih signifikan, 2 kali lipat kita tambah," lanjut Marwan.  

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • marwan jafar
  • penyelewengan dana
  • pilkada 2015
  • kementerian desa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!