HEADLINE

Masalah Rohingya Harus Selesai 1 Tahun

"Organisasi Rohingya Human Rights Monitoring Network menyebut komunitas internasional harus mendesak Myanmar untuk menyelesaikan masalah warganya itu."

Rio Tuasikal

Pengungsi Rohingya di Aceh Utara. Foto: KBR/Erwin Jalaludin
Pengungsi Rohingya di Aceh Utara. Foto: KBR/Erwin Jalaludin

KBR, Jakarta - Organisasi Rohingya Human Rights Monitoring Network menyebut komunitas internasional harus mendesak Myanmar untuk menyelesaikan masalah warganya itu.

Pasalnya, Direktur organisasi ini, Rafi Zaw Win, ragu negara itu bisa menyelesaikan persoalan konflik Rohingya dalam waktu setahun. Ini berkaitan dengan batas waktu Indonesia dan Malaysia yang hanya bisa menampung pengungsi Rohingya selama setahun saja.

"Saya tidak yakin mereka bisa kembali dalam satu tahun," ujar Rafi kepada KBR, Rabu (20/5/2015) malam.

"Jika pemerintah Myanmar bersedia memberi keamanan, status kewarganegaraan, dan hak untuk hidup, tak ada pembatasan lagi terhadap Rohingya, tentu saja mereka bisa kembali," jelasnya.

Sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Thailand telah bersepakat untuk menampung para pengungsi asal Myanmar dan Bangladesh, namun dengan syarat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menjelaskan, dalam kesepakatan itu juga disebutkan mereka harus ditempatkan di negara ketiga, atau dipulangkan ke negara asalnya dalam waktu setahun. Untuk itu, ketiga negara juga meminta lembaga PBB yang mengurusi pengungsi, UNHCR mengklasifikasikan para pengungsi tersebut. 

Editor: Malika

  • rohingya
  • pengungsi rohingya aceh
  • desakan internasionl pada myanmar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!