HEADLINE
Masalah Rohingya Harus Selesai 1 Tahun
"Organisasi Rohingya Human Rights Monitoring Network menyebut komunitas internasional harus mendesak Myanmar untuk menyelesaikan masalah warganya itu."
Rio Tuasikal
KBR, Jakarta - Organisasi Rohingya Human Rights Monitoring Network
menyebut komunitas internasional harus mendesak Myanmar untuk
menyelesaikan masalah warganya itu.
Pasalnya, Direktur organisasi ini,
Rafi Zaw Win, ragu negara itu bisa menyelesaikan persoalan konflik
Rohingya dalam waktu setahun. Ini berkaitan dengan batas waktu Indonesia
dan Malaysia yang hanya bisa menampung pengungsi Rohingya selama
setahun saja.
"Saya
tidak yakin mereka bisa kembali dalam satu tahun," ujar Rafi kepada
KBR, Rabu (20/5/2015) malam.
"Jika pemerintah Myanmar bersedia memberi
keamanan, status kewarganegaraan, dan hak untuk hidup, tak ada
pembatasan lagi terhadap Rohingya, tentu saja mereka bisa kembali,"
jelasnya.
Sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Thailand
telah bersepakat untuk menampung para pengungsi asal Myanmar dan
Bangladesh, namun dengan syarat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menjelaskan, dalam kesepakatan itu juga disebutkan mereka harus ditempatkan di negara ketiga, atau dipulangkan ke negara asalnya dalam waktu setahun. Untuk itu, ketiga negara juga meminta lembaga PBB yang mengurusi pengungsi, UNHCR mengklasifikasikan para pengungsi tersebut.
Editor: Malika
- rohingya
- pengungsi rohingya aceh
- desakan internasionl pada myanmar
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!