HEADLINE

Kuasa Hukum Abraham Samad Tolak Upaya Rekonstruksi

" Abdul Azis beralasan, rekonstruksi tersebut sama sekali tidak melibatkan tersangka, yakni Abraham Samad dan Feriyani Lim."

Bambang Hari

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal U
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/4) . Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kuasa Hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK nonaktif Abraham Samad menolak upaya rekonstruksi yang dilakukan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Salah satu pengacara Samad, Abdul Azis beralasan, rekonstruksi tersebut sama sekali tidak melibatkan tersangka, yakni Abraham Samad dan Feriyani Lim. Bahkan kata dia, upaya rekonstruksi yang dilakukan oleh polisi dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Kan seharusnya tersangka mengetahui rencana rekonstruksi yang akan dilakukan oleh kepolisian. Tapi baik Abraham Samad maupun satu tersangka lain sama sekali tidak diberi tahu soal upaya rekonstruksi itu. Bahkan, rekonstruksi menggunakan pengganti dua tersangka itu (Abraham Samad dan Feriyani Lim-red). Kami khawatir polisi akan melenceng dari BAP awal," katanya ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Minggu (17/5/2015).

Penyidik di kepolisian Sulselbar memang telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama Abraham Samad ke Kejaksaan Tinggi setempat sejak Senin lalu. Namun berkas itu dikembalikan lantaran dinilai tidak lengkap. Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dijerat dengan tuduhan pemalsuaan administrasi kependudukan. 

Ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat yang kemudian menetapkan Feriyani Lim dan Abraham sebagai tersangka. Abraham dituduh membantu tersangka utama, Feriyani Lim, menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007. 

Editor: Malika

  • abraham samad
  • kuasa hukum
  • feriyani lim
  • KPK
  • Polri
  • rekonstruksi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!