HEADLINE
KKP Godok Sertifikasi Produk Perikanan
"Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggodok aturan sertifikasi produk perikanan bebas illegal fishing yang dapat diterima internasional."
KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggodok aturan
sertifikasi produk perikanan bebas illegal fishing yang dapat diterima
internasional. Menurut Dirjen Direktorat Jenderal Pengolahan dan
Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut
P Hutagalung, sertifikasi yang dirancang itu akan memperjelas sumber
produk-produk perikanan Indonesia. Kata dia, sertifikasi ini juga akan
memperjelas produk yang dijual ke pasar internasional bebas kejahatan
illegal fishing.
"Sertifikasi
ecolabel memang pasar internasional sangat meminta. Memang arah kita ke
depan adalah mengembangkan suatu sertifikasi nasional yang diakui
secara internasional mirip seperti seritifikasi SLVK di Kementerian
Kehutanan. Tetapi, itukan butuh waktu, itu butuh waktu. Kalau kita sudah
menerapkan program-program keberlanjutan ini dengan baik dan makin
banyak dunia mengakui sistem yang kita bangun. Itulah kesempatan kita
memperkenalkan sistem sendiri," jelas Dirjen Direktorat Jenderal
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan
Perikanan Saut P Hutagalung kepada KBR, Jumat (22/5).
Saut P Hutagalung menambahkan, tujuan ekspor perikanan Indonesia sebagian besar ditujukan ke Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang. Ketiga negara itu menerapkan aturan produk perikanan yang bebas bakteri, bebas timbal dan penyakit. Bahkan, Amerika dan Uni Eropa sudah menerapkan kartu kuning dan kartu merah bagi negara-negara yang lemah dalam menindak illegal fishing.
- produk ilegal fishing
- sertifikasi
- p2hp produk perikanan
- impor produk
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!