HEADLINE

Kepolisian Seperti Lembaga Superbodi Bandel

"Kewenangan yang dimiliki kepolisan telah membuat polisi tidak disiplin menindak anggotanya yang melanggar aturan. "

Ilustrasi Polisi/ Foto: Antara
Ilustrasi Polisi/ Foto: Antara

KBR, Jakarta – Kepolisian dinilai menjadi lembaga superbodi pemilik kewenangan tertinggi yang sulit diawasi. Pengamat kepolisian Karel Susetyo menyayangkan, kewenangan tersebut membuat polisi tidak disiplin menindak anggotanya yang melanggar aturan. Ini terlihat pada sejumlah kasus penembakan dan penganiayaan polisi pada tersangka atau terduga pelaku kejahatan. Kasus seperti ini seharusnya ditindak oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Namun seringkali Propam hanya diam, apalagi jika kasus tersebut sudah diambilalih oleh atasan setingkat kapolres, kapolda, bahkan kapolri.

“Dari sisi lain, kan kita bicara ada atasan hukum ya, atasan yang berhak menghukum yang juga masih berperan. Kalau sudah dipegang hankumnya kan Propam juga agak males ngurus-ngurus hal yang begini. Menurut saya kan polisi sudah punya yang namanya Grand Strategi Polri yang dicanangkan 2005-2025. Nah ini yang harus dijalankan secara konsekuen. Jangan kemudian Grand Strategi yang sudah bagus itu hanya jadi dokumen saja,” kata Karel kepada KBR, Kamis (7/5/2015).


Karel menambahkan, seharusnya atasan aparat polisi yang bersangkutan berani untuk menghukum anggotanya yang salah. Apalagi kedisiplinan, transparansi, dan kepatuhan menjadi bagian dari strategi besar reformasi Polri 2005-2025. 

Editor: Malika

  • polisi superbody
  • polisi bandel
  • Karel Susetyo
  • Propam
  • Grand Strategy Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!