HEADLINE
Kemenristekdikti Bakal Periksa Ijazah Dosen Seluruh Indonesia
"Pemeriksaan bakal melibatkan lembaga/kementerian lain yaitu Kopertis dan Kemenpan RB"
Ade Irmansyah
KBR, Jakarta- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemenristekdikti) bakal memeriksa ijazah dosen di seluruh Indonesia.
Menristekdikti, M Natsir mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai
tindaklanjut dari maraknya kasus ijazah palsu beberapa hari terkahir.
Dengan langkah itu, kata dia kualitas dosen khususnya dan kualitas
pendidikan Indonesia akan tetap terjaga dengan baik. Kemenristekdikti
juga bakal bekerja sama dengan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) sebagai pengawasnya.
“Oleh
karena itu tindaklanjut yang akan kami lakukan, Kopertis nanti mohon
disurati para dosen dilingkungan kopertis itu mohon dicek keabsahan
ijazah yang telah digunakan oleh dosen tersebut. Yang diperguruan
tinggi negeri itu adalah pegawai yang menggunakan ijazah s-1 nya yang
dirasa dicurigai untuk dicek keabsahannya juga, jadi semua yang ada di
lingkungan Kemerinstekdikti juga akan dilakukan hal yang sama,” ujarnya
kepada wartawan di Kantor BPPT, Selasa (26/5).
Menristekdikti, M Natsir menambahkan, kementeriannya juga bakal mengajak kerjasama Kemenpan RB untuk memastikan ijazah dosen
di perguruan tinggi negeri tidak bermasalah.
Sebelumnya, Kementerian Riset
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyerahkan bukti
terkait kasus ijazah palsu kepada Kepolisian Indonesia. Menristek, M
Natsir mengatakan, dokumen ini merupakan bukti pelanggaran yang terjadi
di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sebelumnya telah dilakukan
penyidikan mendadak beberapa waktu lalu. Kata dia, apa yang sudah
dilakukan oleh PTS tersebut sudah masuk dalam ranah pidana. Apalagi PTS
tidak memiliki izin resmi dari Kemenristekdikti.
Editor: Dimas Rizky
- pendidikan
- hukum
- ijazah palsu
- Dosen
- Menristek
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!