HEADLINE

Imigran yang Terdampar, Mulai Dipindah ke Barak

"Imigran asal Bangladesh dan Myanmar yang terdampar di Kabupaten Aceh Utara, dipindahkan ke barak relokasi. "

Anak-anak Rohingya/ Foto: Antara
Imigran dipindahkan ke barak menggunakan truk Polisi Resort (Polres) Aceh Utara. (Foto: KBR/Erwin Jalaluddin)

KBR, Lhokseumawe– Imigran asal Bangladesh dan Myanmar yang terdampar di Kabupaten Aceh Utara, dipindahkan ke barak relokasi. Mereka, dipindahkan ke pemukiman minim penduduk di area Gedung Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Aceh Utara, Amir Hamzah mengatakan, pemindahan itu bertujuan untuk memudahkan sistem pengamanan. Seluruh kebutuhan Warga Negara Asing (WNA) itu ditanggung oleh Pemerintah daerah setempat.

” Saat ini sedang Kita bawa mereka (imigran-red) dengan bus sekolah, truck polisi bantuan Kapolres yang kesemuanya total berjumlah 15 unit untuk mengangkut semuanya 853 orang. Mereka ditempatkan di TPI Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang. itu sangat layak dan semua fasilitas sudah Kita siapkan, seperti barak, muhalla atau tempat ibadah dan lainnya, ” kata Amir menjawab portalkbr, Rabu (13/5).


Berdasarkan data valid yang dikeluarkan, tercatat total ada 583 keturunan Rohingnya yang terdampar di Aceh Utara. Selain laki-laki dan perempuan, juga banyak anak dibawah umur yang ikut dalam rombongan manusia perahu tersebut. Bahkan, tiga orang diantaranya berstatus mengandung atau ibu hamil.

Sebelumnya kaum minoritas rohingnya ditemukan terdampar diperairan Selat Malaka di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Mereka, sempat diungsikan ke Gedung Olahraga (Gor) Kecamatan Lhoksukon selama beberapa hari. Sampai-sampai akhirnya direlokasi ke TPI Kuala cangkoy, Kecamatan Lapang. 

Editor: Dimas Rizky

  • imigran
  • Aceh Utara
  • terdampar
  • Myanmar
  • Rohingya
  • Bangladesh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!